Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rekonstruksi Penyiraman Novel Baswedan Untuk Lengkapi Berkas Perkara JPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 07 Februari 2020, 13:32 WIB
Rekonstruksi Penyiraman Novel Baswedan Untuk Lengkapi Berkas Perkara JPU
Novel Baswedan/RMOL
rmol news logo Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya melakukan rekonstruksi penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jumat pagi (7/2).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rekonstruksi dilakukan di depan kediaman Novel yang berlokasi di Jalan Deposito Blok T Nomor 8, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Dedy Murti menjelaskan, rekonstruksi ini digelar dalam rangka memenuhi petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Karena status berkas perkara kedua tersangka penyiram Novel ini sudah ditahap P19.

“Ini dalam rangka memenuhi petunjuk dari JPU dalam P19 nya ini kami lakukan sesuai dengan apa yang sudah kami bahas sebelumnya,” kata Dedy.

Berkas perkara dua tersangka penyerang Novel, Rahmat Kadir dan Ronny Bugis dikembalikan oleh Kajati DKI Jakarta ke Polda Metro Jaya karena dinyatakan belum lengkap.

Berkas sebelumnya diterima Kejati DKI pada Kamis (16/1) dan dikembalikan ke Penyidik Polda Metro Jaya pada Selasa (28/1).

“Pemenuhan persyaratan administrasi baik formil maupun materil dalam berkas perkara yang sudah kami kirimkan sebelumnya kepada tim JPU. Intinya adalah supaya alat bukti dan keterangan para saksi dan tersangka dapat kami uji di lapangan,” pungkas Dedy. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA