Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Jabar Tetapkan Tiga Petinggi Sunda Empire Sebagai Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 28 Januari 2020, 22:03 WIB
Polda Jabar Tetapkan Tiga Petinggi Sunda Empire Sebagai Tersangka
Nasri Banks/RMOLJabar
rmol news logo Tiga petinggi Sunda Empire akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong.

Ketiganya adalah perdana menteri, Nasri Banks, ratu agung, Raden Ratna Ningrum dan sekretaris jenderal Ki Ageng Ranggasasana.

Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) menetapkan ketiganya sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan dan meminta pandangan ahli.

“Tiga petinggi yang menjadi tersangka itu di antaranya bernama Nasri Banks sebagai perdana menteri, Raden Ratna Ningrum sebagai ratu agung, dan Ki Ageng Ranggasasana sebagai sekretaris jenderal,” kata Kabidhumas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga dalam konferensi pers di Mapolda Jabar, Selasa (28/1).

Dilansir dari Kantor Berita RMOL Jabar, dalam proses pengungkapan kasus ini, terihat dua tersangka Nasri dan Ratna yang merupakan petinggi Sunda Empire hadir mengenakan baju tahanan bewarna biru.

Adapun satu tersangka lainnya Ranggasasana, masih dalam perjalanan menuju Polda Jabar saat kasus ini diumumkan kepada publik.

Pengusutan kasus ini bermula dari adanya laporan budayawan yang merupakan Ketua Majelis Adat Sunda, Ari Mulia. Kemudian polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi anggota Sunda Empire maupun saksi ahli.

“Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara terkait dengan Sunda Empire, dari hasil keterangan ahli dari alat bukti penyidik berkesimpulan bahwa kasus ini memenuhi unsur pidana,” tandas Erlangga. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA