Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ada Dugaan Korupsi, Bupati AA Umbara Diminta Polisi Serahkan Dokumen Hibah Dan Bansos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Selasa, 14 Januari 2020, 14:24 WIB
Ada Dugaan Korupsi, Bupati AA Umbara Diminta Polisi Serahkan Dokumen Hibah Dan Bansos
Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna/RMOLJabar
rmol news logo Setelah menerima surat dari Gubernur Jawa Barat yang berupa instruksi penghentian  pembangunan Pramestha Resort Town karena banyak melakukan pelanggaran, kini Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB), Aa Umbara Sutisna kembali menerima surat lainnya.

Tak main-main, surat kali ini berasal dari Ditreskrimsus Polda Jabar yang tengah mendalami dugaan Tipikor dalam kegiatan dana hibah dan bantuan sosial di KBB. Dana tersebut, bersumber dari APBD tahun anggaran 2019 yang menyeret nama Aa Umbara selaku kepala daerah.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Saptono Erlangga mengatakan, surat yang diberikan kepada Bupati KBB dikarenakan Ditreskrimsus tengah melakukan pendalaman untuk menguak adanya dugaan Tipikor berkenaan dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) di KBB.

“Ya benar. Baru mendalami dan menelaah pengaduan masyarakat terkait hibah dan bantuan sosial,” ungkap Saptono saat dihubungi Kantor Berita RMOLJabar, Senin (14/1).

Erlangga menjelaskan, dugaan Tipikor dana hibah dan bansos dari Unit I Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Jawa Barat sehubungan dengan adanya pengaduan dari masyarakat yang mencium dugaan praktik tidak sehat dalam dua kegiatan tersebut.

Guna kepentingan penelaahan dan pendalaman dugaan tindak korupsi, kepolisian meminta Umbara selaku Bupati untuk menyerahkan fotocopy dokumen-dokumen terkait kegiatan hibah dan bansos melalui APBD 2019 tersebut.

Lebih rinci, pihak kepolisian meminta dokumen terkait peraturan bupati tentang penjabaran APBD TA 2019, keputusan bupati tentang penetapan penerima hibah dan bantuan sosial TA 2019, serta dokumen perencanaan terkait penganggaran hibah dan bantuan sosial.

Sebagai informasi, dilayangkannya surat dari Dir Reskrimsus Polda Jabar, Kombes Iksantyo Bagus Pramono terhadap Bupati KBB, Aa Umbara Sutisna perihal permintaan dokumen guna penyelidikan dengan nomor surat B/14/Subdit III/1/2020/ Dit Reskrimsus. Surat tersebut tertanggal 6 Januari 2020. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA