Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut merupakan hasil operasi rutin periode 12 November hingga 12 Desember 2019.
"Ini merupakan langkah-langkah upaya cipta kondisi sebelum kita melaksanakan kegiatan Operasi Lilin Jaya 2019," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (19/12).
Gatot menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan peningkatan kegiatan kepolisian. Baik di lingkungan Polda Metro Jaya maupun di tingkat kewilayahan, yakni para Kapolres bersama-sama dengan Dandim, Kapolsek, dan Danramil.
"Inilah hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan dilaksanakan bersama-sama dengan teman-teman kewilayahan, TNI, Pemda setempat, dan tokoh masyarakat," lanjutnya.
Selain miras dan narkoba tersebut, Pihak Polda Metro juga memusnahkan barang bukti lain yakni 4.613 butir ekstasi, 6.361 butir happy five, 3.178 petasan, serta 176 bilah senjata tajam.
BERITA TERKAIT: