Hasil Operasi 1 Bulan, Polda Metro Musnahkan 42 Ribu Botol Miras Dan 62 Kilogram Sabu

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Kamis, 19 Desember 2019, 11:52 WIB
Hasil Operasi 1 Bulan, Polda Metro Musnahkan 42 Ribu Botol Miras Dan 62 Kilogram Sabu
Pemusnahan hasil operasi Polda Metro Jaya selama sebulan terakhir/RMOL
rmol news logo Polda Metro Jaya memusnahkan 42.055 botol berisi minuman keras dan 62.61 kilogram sabu, serta 218,49 kilogram ganja. Barang bukti tersebut diperoleh selama operasi rutin jelang pengamanan perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba dan miras tersebut merupakan hasil operasi rutin periode 12 November hingga 12 Desember 2019.

"Ini merupakan langkah-langkah upaya cipta kondisi sebelum kita melaksanakan kegiatan Operasi Lilin Jaya 2019," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (19/12).

Gatot menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan peningkatan kegiatan kepolisian. Baik di lingkungan Polda Metro Jaya maupun di tingkat kewilayahan, yakni para Kapolres bersama-sama dengan Dandim, Kapolsek, dan Danramil.

"Inilah hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dan dilaksanakan bersama-sama dengan teman-teman kewilayahan, TNI, Pemda setempat, dan tokoh masyarakat," lanjutnya.

Selain miras dan narkoba tersebut, Pihak Polda Metro juga memusnahkan barang bukti lain yakni 4.613 butir ekstasi, 6.361 butir happy five, 3.178 petasan, serta 176 bilah senjata tajam. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA