Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Awalnya Begini, Akhirnya Begitu...

Pembebasan Ba'asyir

Kamis, 24 Januari 2019, 09:07 WIB
Awalnya Begini, Akhirnya Begitu...
Foto/Net
rmol news logo Sejak diungkap Yusril Ihza Mahendra, Jumat (18/1) lalu, pembebasan Ustaz Abu Bakar Ba'asyir (ABB) menuai polemik. Tak hanya di dalam negeri. Polemik ini bergema hingga keluar negeri. Australia sampai ikut-ikutan ngerecoki. Yusril menyampaikan, Jokowi memutuskan untuk membebaskan Ba'asyir. Pertimbangannya kemanusiaan dan penghormatan kepada ulama.

Ustaz ABB sebenarnya punya kesempa­tan mendapatkan bebas bersyarat pada 13 Desember lalu. Karena napi teroris ini sudah menjalani 2/3 masa tahanannya. Namun karena emoh mengakui Pancasila dan NKRI, Ustaz ABB tak bisa bebas. Yusril pun putar otak dan berkonsultasi dengan Jokowi.

Hasilnya, menurut Yusril, Jokowi setuju membebaskan Ustaz ABB tanpa syarat. Awalnya Jokowi membenarkan. Di hari yang sama Yusril mengumumkan soal ini. Jokowi menyatakan keputusan diambil set­elah melakukan pertimbangan yang panjang. Namun belakangan, keputusan itu mulai berubah.

Diawali dengan konferensi pers dari Menkopolhukam Wiranto, Senin lalu. Wiranto mengatakan pembebasan Ustaz ABB masih perlu pengkajian. Berkebalikan den­gan omongan Jokowi, Wiranto mengatakan alasan kemanusiaan jadi nomor dua setelah Ustaz Ba'asyir menolak menandatangani surat pernyataan setia pada Pancasila dan NKRI. Omongan Wiranto itu memberi sinyal bahwa Jokowi mulai berubah pikiran. Tak jadi membebaskan Ustaz ABB.

Perubahan keputusan itu akhirnya tampak kemarin setelah Presiden Jokowi memberi pernyataan. Kata Jokowi, pembebasan Ustaz ABB itu dilakukan melalui opsi bebas bersyarat. Karena itu ada aturan yang harus dipenuhi. Ia membenarkan bahwa ada faktor kemanusiaan dalam rencana pembebaasan itu. Usia Ustaz Ba'asyir sudah sepuh, juga kerap sakit-sakitan.

Namun, kata Jokowi pembebasan bersyarat itu harus ditempuh. Jokowi tak mau me­nabrak sistem hukum. "Masa ini ada sistem hukum, ada mekanisme hukum yang harus kita tempuh, saya justru nabrak kan enggak bisa. Apalagi ini situasi yang basic. Setia pada NKRI, setia pada Pancasila," ujarnya.

Sikap maju-mundur pemerintah ini dinilai banyak kalangan justru memperlihatkan adanya kepentingan politik di balik ren­cana pembebasan Ustaz ABB. Berikut ini keterangan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly dan putera Ustaz Ba'asyir Abdul Rochim terkait dugaan adanya politik elektoral dibalik ren­cana pembebasan Ustaz ABB.

Yasonna H Laoly: Masalahnya Pak ABB Ogah Akui Kesalahan
Terkait rencana pembebasan Ustaz ABB bagaimana?
Kita harus mengkaji dahulu dari berbagai aspek, baik itu hukum, kes­etiaan kepada NKRI dan ideologinya. Itu semua kan harus kita pertimbang­kan. Karena ini kan kasusnya itu terorisme. Kalau soal aspek kema­nusiaan kita sudah memperhatikan. Selama beliau ada di dalam (penjara) kita perhatikan kesehatannya. Beliau adalah satu-satunya narapidana yang kita berikan pendamping di dalam, walaupun pendampingnya itu dari napi juga. Alasannya karena beliau sudah uzur kita takut kenapa-kenapa. Makanya beliau didamp­ingi terus oleh seseorang. Makanya (terkait pembe­basannya) kita kaji dulu semuanya.
Lantas apakah nanti apakah nanti presiden akan mengeluarkan kepu­tusannya terkait pembebasan Ustaz ABB ini?
Ya kita kaji dulu dong. Itu juga tidak sampai ke presiden. Cukup di kita saja. Keputusannya ada di Kemenkumham. Namun karena ini terkait banyak institusi, misal­nya, Polri, BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme). Jadi kan kami harus berkoordinasi untuk menjawabnya di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Selain itu ada juga aspek luar negeri, ada resolusi PBB mengenai hal itu. Maka aspek kemanusian sangat kita pertimbang­kan, tetapi pada saat yang sama kan ada aspek-aspek lainnya yang harus kita dalami betul.

Lantas kapan pengkajiannya selesai?

Kita lihat saja dulu pembahasan­nya.

Sebenarnya apa sih yang me­nyebabkan rencana pembebasan Ustaz ABB mesti dikaji lebih da­lam?
Yang sudah jelas, Ditjen PAS (Pemasyarakatan) sudah mengatakan ketika beliau dimintakan surat untuk setia kepada NKRI, beliau belum bersedia. Sampai sekarang belum ada pernyataan itu. Tetapi kan persyaratan perundang-undangan juga harus kita penuhi. Selain itu dari kemarin kan beliau juga tidak mau mengajukan grasi.

Kalau mau mengajukan grasi kan harus pernyataan mengakui negara, mengakui kesalahan. Nah permasalahnnya itu di sana. Jadi hal itulah penyebab Pak ABB (Abu Bakar Ba'asyir) tidak sepakat. Maka sekarang terus kita kaji persyaratan-persyaratan.

Tapi sampai sekarang pihak keluarga enggan menandatangi surat mengakui melakukan tindak pidana. Bagaimana itu?
Begini, negara kita ini kan negara hukum. Dan putusan pengadilan menyatakan kalau beliau bersalah. Pengadilan tentunya menjatuhkan keputusan dengan berbagai bukti-bukti. Sehingga beliau dihukumlah selama 15 tahun. Makanya, kalau kita sebagai negara hukum tidak mengakui keputusan pengadilan bagaimana ceritanya itu.

Banyak kalangan yang menilai, sepertinya pemerintah meng­istimewakan Ustaz ABB. Apa pembelaan Anda?
Tidak diistimewakan. Beliau kan oleh keluarga sudah diminta (dibe­baskan) karena sudah uzur. Itu kan sempat ramai juga hampir setahun yang lalu. Kita bersedia memin­dahkan beliau ke Solo, kami dari Kemenkumham sudah bersedia su­paya dekat dengan keluarga.

Namun justru keluarga menulis kepada saya, su­paya jangan dipindah dan tetapi di Lapas Gunung Sindur sa­ja, itulah sebabnya kita tidak pindahkan. Karena menurut keluarga lebih dekat akses ke dokter atau fasilitas kesehatan yang memang lebih dekat jika di Gunung Sindur. Itu alasannya.

Jadi bukan kita tidak pertimbang­kan. Alasan kemanusiannya saja sudah kita pertimbangkan. Tetapi untuk pembebasan bersyarat kan ada persyaratan undang-undang yang harus kita penuhi.

Banyak kalangan menilai ren­cana pembebasan Ustaz ABB ini kental sekali nuansa politisnya. Mereka menilai rencana itu hanya bertujuan untuk mengerek elekta­bilitas Jokowi di mata umat mus­lim. Apa pembelaan Anda?
Oh tidak. Karena lebih dari setahun lalu, keluarga sudah mempertimbang­kan. Dan bahwa PB (pembebasan bersyarat) beliau pada tanggal 13 Desember 2018 ya itu kan peraturan­nya. Namun kan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kan tidak terus melakukan, sebab kan ada peraturan perundang-undangan yang harus kita penuhi. Begitu.

Abdul Rochim: Awalnya Tanpa Syarat, Kenapa Jadi Bersyarat?

Pemerintah hanya mau berikan pembebasan bersyarat untuk ayah Anda, bukan pembebasan murni. Bagaimana tanggapan keluarga soal ini?

Soal bagaimana kondisi status secara hukum, saya tidak akan berko­mentar soal itu. Tapi yang kami tahu, di awal itu Presiden Jokowi tidak menyebut kata-kata bersyarat, yang ada hanya pertimbangan kemanu­siaan. Kenapa kemudian sekarang jadi bersyarat? Tiba-tiba mengapa ada perubahan?

Menurut dugaan Anda, kenapa sampai ada perubahan itu?
Kami tidak mau menduga-duga, tidak mau berperasangka. Jadi tany­alah ke pemerintahlah, jangan tanya saya. Yang mengubah kan mereka, kok tanya sama saya.

Sepertinya keluarga keberatan sekali ya dengan syarat itu?

Sebenarnya kami hanya menuntut sesuatu yang dijanjikan di awal, tanpa syarat, ya sudah tanpa syarat. Kenapa kok ujung-ujungnya bersyarat? Justru kami mau tanya, kenapa harus diubah jadi bersyarat. Padahal kan awalnya enggak ada yang begitu.

Artinya pihak keluarga kebera­tan dengan syarat pemerintah yang menginginkan Ustaz ABB setia kepada Pancasila dan NKRI jika ingin dibebaskan?
Itu kan sudah dilewati, masalah itu kan sudah dilewati. Sebelumnya kan sudah dikatakan juga, presiden sebagai pemegang tempuk kekuasaan tertinggi di negara ini berhak untuk mengam­bil kebijakan soal ini. Masalah itu kan diatur dalam peraturan menteri, sementara presiden lebih tinggi dari menteri, sehingga dia berhak memu­tuskan kebijakan tersebut. Dan hal ini sudah dijelaskan berkali-kali oleh Pak Yusril, dan itu enggak ada masalah sebelumnya. Masalahnya justru bukan di situ. Masalahnya itu kenapa seka­rang harus bersyarat.

Bisa jadi pemerintah dan partai pendukung presiden masih mem­pertanyakan kesetiaan Ustaz ABB kepada Pancasila dan NKRI. Makanya ada syarat terse­but. Tanggapan Anda?
Seharusnya mengenai itu tidak perlu dipertanyakan lagi. Justru yang jadi masalah adalah mempersoalkan, dan membesar-besarkan masalah itu. Kami atas nama keluarga sudah pernah menjawab, kalau soal keciantaan Abu Bakar Ba'asyir terhadap NKRI tidak usah dipertanyakan. Ustad Abu Bakar Ba'asyir itu jauh lebih cinta NKRI dari pada orang-orang yang sekarang teriak-teriak minta menandatangani pernyataan cinta NKRI itu.

Kenapa tidak perlu diper­tanyakan lagi?
Karena sudah terbukti. Beliau itu justru sekarang dipanjara karena mau Indonesia diatur oleh syariat Allah. Kenapa dia maunya begitu? Karena itulah yang dia yakini sebenar-be­narnya, bahwa itu yang akan mem­bawa kebaikan bagi Indonesia. Itu semua karena kecintaan beliau terh­adap Indonesia. Itu yang sebenarnya. Makanya beliau ingin di Indonesia diterapkan syariat.

Ada melihat nggak ada kepent­ingan politik elektoral dibalik ren­cana pembebasan Ustaz ABB?
Ya itu silakan menjadi konsumsinya para pengamat politik saja deh. Kami merasa tidak ada kepentingan dengan masalah seperti itu. Buat kami yang paling penting adalah bagaimana Ustad Abu Bakar Ba'asyir bisa bebas pulang ke rumah, dan bisa kami rawat. Harusnya demikian karena memang beliau sudah tua. Saya hanya ingin mengingatkan, bahwa para pemimpin bangsa ini yang masih memiliki rasa kemanusiaan, memiliki tanggung jawab untuk mengabaikan kepentin­gan politik apapun atas nama kama­nusiaan. Sehingga mereka memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini sebagaimana mestinya. Itu saja yang jadi pengingat dari saya.

Jadi pihak keluarga enggak peduli keputusan itu nantinya akan dimanfaatkan untuk kepentingan Pemilu 2019?
Enggak peduli, ngapain, kami eng­gak ada hubungannya dengan itu. Untuk apa bagi kami? Siapa yang da­pat keuntungan, siapa yang dirugikan kami enggak ada urusan. Tapi saya yakin enggak ada yang dirugikan kok dengan bebasnya Ustad Abu Bakar Ba'asyir. Siapa sih yang rugi? Asing tidak dirugikan, Australia tidak dirugikan, Amerika Serikat juga tidak dirugikan. Kalau kemudian dikatakan presiden mendapatkan keuntungan dari situ, itu adalah kebaikan buat beliau dan kabinetnya. Ya biarkan saja. Kami juga senang kok bisa menabur kebaikan. Kalau ada yang merasa dirugikan, apa kerugiannya? Silakan sebutkan apa kerugian yang ditimbulkan. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA