Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengeroyok Anggota TNI Diciduk Di Cawang Tanpa Perlawanan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 14 Desember 2018, 03:10 WIB
Pengeroyok Anggota TNI Diciduk Di Cawang Tanpa Perlawanan
Foto: Repro
RMOL. Polisi kembali menangkap seorang pelaku pengeroyokan dua anggota TNI yang terjadi di pertokoan Arundina, kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Senin sore lalu (10/12).

Dari informasi yang dihimpun redaksi disebutkan bahwa  pelaku yang ditangkap adalah Depi (35 tahun). Ia ditangkap di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Kamis malam (13/12).

"Iya benar (sudah ditangkap)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi.

Namun, Argo belum merinci dimana persisnya Depi diciduk. Yang jelas disebutkan, saat ditangkap Depi tak melakukan perlawanan.

Depi merupakan pelaku pengeroyokan terakhir yang ditangkap polisi. Sebelumnya, polisi sudah menciduk Agus Priyantara Pasaribu dan Herianto Pandjaitan, juga pasangan suami istri Iwan Hutapea dan Suci Ramdani.

Peristiwa pengeroyokan itu berbuntut panjang. Massa yang tidak puas dengan proses penanganan kasus ini di Polses Ciracas, Jakarta Timur, menumpahkan kemarahan dengan membakar bangunan Polres Ciracas.

Senin malam (10/12) setelah pengeroyokan, anggota TNI menangkap Agus dan menyerahkannya kepada Polsek Ciracas. Selasa dinihari (11/12) dicapai kesepakatan untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.

Selasa malam, sekitar 150 hingga 200 orang disebutkan mendatangi Polsek Ciracas dan menyampaikan ketidakpuasan mereka atas penanganan kasus ini. Menjelang tengah malam Polsek Ciracas pun terbakar. [lov]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA