Hal itu disampaikan anggota Komisi VI DPR RI Luluk Hamidah terkait kerugian yang dialami pelanggan akibat tagihan telepon kabel yang membengkak.
"Kalau memang ada masyarakat yang dirugikan dari adanya praktik yang semacam ini tentu kami sebagai Komisi VI siap untuk memfasilitasi ya," kata Luluk Hamidah kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (26/4).
Komisi VI, kata Luluk, bakal melakukan klarifikasi kepada Telkom atas banyaknya tagihan telepon kabel yang dikeluhkan masyarakat.
Politikus Senayan asal PKB ini menambahkan parlemen akan bertindak jika Telkom dengan sengaja melakukan hal tersebut.
"Kalau itu sengaja dilakukan Telkom, tentu langkah-langkah selanjutnya pasti akan kita pikirkan, kalau memang ada pihak yamg dirugikan berarti ada pihak yang bertanggungjawab," tutup Luluk.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: