Kedatangan mereka untuk meminta KPK mengusut tuntas dugaan keterlibatan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, dalam kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono.
"Boyamin Saiman diduga kuat telah terlibat dalam kasus TPPU PT Bumi Rejo terkait korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono," tegas Koordinator Ampera Indonesia, Irfan Febriansyah.
Febriansyah mengungkapkan, bukti-bukti menyebutkan Boyamin turut terlibat dalam upaya mengamankan aset hasil tindak pidana korupsi Budhi Sarwono melalui PT Bumi Rejo di mana ia menjabat sebagai direktur.
"Terlepas dari dalih mengurus utang piutang, bukti-bukti mengindikasikan bahwa Boyamin Saiman justru terlibat dalam upaya mengamankan aset korupsi tersebut dengan memanfaatkan kedudukan sebagai Direktur PT Bumi Rejo," tuturnya.
Febriansyah menilai tindakan Boyamin Saiman tersebut merupakan pengkhianatan terhadap perjuangan pemberantasan korupsi yang selama ini didengungkan.
"KPK harus mengambil sikap tegas dengan mengusut tuntas keterlibatan Boyamin Saiman dalam kasus pencucian uang Bupati Banjarnegara. Penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu dan memberi efek jera," tandasnya.
BERITA TERKAIT: