Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Kok Yang Muncul Usul Menaikkan Kesejahteraan Mereka

Enak Betul! Ketika Kepala Daerah & Politikus Korupsi

Senin, 10 Desember 2018, 08:16 WIB
Kok Yang Muncul Usul Menaikkan Kesejahteraan Mereka
Foto/Net
rmol news logo Belakangan rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyikapi upaya pencegahan korupsi cenderung hanya mengedepankan pendekatan kesejahteraan. Setidaknya dalam sepekan kemarin, ada dua wacana yang dilontarkan oleh komisioner KPK dalam rangka pencega­han korupsi. Pertama, ketika melihat banyak kader partai tersangkut kasus korupsi, KPK mengusulkan partai politik dibiayai pemerintah. Kedua, belakangan setelah banyakkepala daerah terjaring operasi tangkap tangan (OTT), KPK mewacanakan agar gaji kepala daerah dinaikkan.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Banyak kalangan menilai, usulan yang disampaikan komi­sioner KPK ini tidak menyentuh substansi dari persoalan korupsi. Bukankah persoalan utama terjadinya korupsi adalah rendahnya integritas dan lemahnya pengawasan terhadap para kepala daerah dan politikus kita? Tapi mengapa ketika angka kasus korupsi yang terjadi di kedua lini itu meningkat, usulan yang dimunculkan oleh KPK malah peningkatan terh­adap kesejahteraan mereka.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan politikus Partai Nasional Demokrat Johnny G Plate menanggapi kontro­versi isu itu kepada Rakyat Merdeka.  

Saut Situmorang: Ini Hasil Pengalaman Empiris KPK Saat Tangani Kasus Korupsi
  Sebenarnya apa sih alasan KPK mengusulkan agar pemerintah mendanai parpol toh selama ini banyak politikus partai yang ter­bukti melakukan korupsi? Ini terkait dengan sistem integritas partai politik (SIPP) yang disampai­kan pada Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2018 yang tujuannya menghasilkan pemimpin berinteg­ritas, memiliki kepatuhan atas SIPP itu sendiri, meminimalkan risiko korupsi politik dan penyalahgu­naan kekuasaan (abuse of power), dan guna menghasilkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Lho bukankah selama ini pemerintah sudah mengalokasikan dana bantuan parpol sebesar Rp 1.000 per suara. Apakah itu tidak cukup?

Memang untuk saat ini parpol telah mendapatkan Rp 1.000 per suara melalui surat Menteri Keuangan pada 27 Maret 2017 melalui SK 277/ MK.02/2017 yang telah sah Rp 1.000 per suara. Hal ini sebenarnya datang dari semula rekomendasi KPK sebe­sar Rp 10.000 per suara. Selanjutnya belum ada bahasan berapa besar bantuan di luar angka yang saya sebutkan tadi.

Masih perlu kajian berapa minimal per partai politik dan kriterianya seperti apa. Akan tetapi jika kita membiarkan pendanaan politik yang kritis seperti saat ini sama dengan membiarkan uang negara, sumber daya alam atau kewenangan lainnya dalam posisi korupsi yang berisiko tinggi.

Sebenarnya berapa sih kebutu­han dana untuk partai itu?
Berdasarkan hasil simulasi perhi­tungan tahun 2016, 10 parpol di DPR membutuhkan Rp 2,7 triliun untuk tingkat DPP. Jadi bisa dibayangkan kalau itu datang dari kelompok penyumbang dominan maka akan rentan menimbulkan oligarki yang akan menjadi virus dalam demokrasi. Pembiaran seperti itu justru me­nyuburkan penyimpangan dan koru­psi politik.

Jadi dana parpol yang saat ini Rp 1.000 per suara itu tidak ber­dampak sama sekali untuk mene­kan angka korupsi di dunia politik. Buktinya masih banyak politikus yang tersangkut kasus korupsi. Tanggapan Anda?
(Dana Rp 1.000 per suara) masih dinilai belum bisa membuat partai melaksanakan kegiatannya secara optimal untuk melalukan kaderi­sasi, rekrutmen, demokrasi internal parpol, kode etik dan keuangan parpol.

Memangnya tidak ada usulan lain dari KPK di luar pembe­rian dana. Misalkan dengan jalan mengetatkan sistem pengawasan, mengubah sistem pemilu kita dan membentukan nilai-nilai integritas bagi para politikus kita?
KPK belum detail masuk pada rekomendasi tentang sistem pemilu apakah proporsional tertutup atau terbuka atau pun pararel (mix terbuka tertutup). Namun pada penandatan­ganan komitmen di Hakordia tanggal 4 Desember 2017 KPK merekomen­dasikan agar dilakukan pe­rubahan Undang-Undang Politik yang ada saat ini.

KPK memangnya tidak khawatir mereka akan tetap melakukan korupsi meski pemerintah sudah mem­berikan dana bantuan be­sar?
Justru akan semakin transparan karena setiapuang negara yang ter­pakai harus di audit.

Jika usulan ini terealisasi kemu­dian pemerintah meminta bantuan kepada KPK untuk mengaudit. Apakah KPK siap?

Sebagai trigger mechanism KPK akan melakukan koordinasi supervisi pencegahan sebagaimana yang telah dilakukan pada pemda.

Kalau terjadi penyimpangan apa konsekuensi yang harus diterima partai politik?

Secara tegas karena mereka mang­gunakan uang negara maka akan diatur model pertanggungjawabannya diaudit olah akuntan pemerintah atau publik.

Sekjen Nasdem Johnny G Plate agaknya tidak setuju dengan usulan KPK ini. Menurut dia duit APBN lebih baik dialokasikan ke hal yang lebih penting, misalnya untuk pem­bangunan masyarakat?
Ini bukan soal penting atau tidak, ini soal bagaimana menciptakan pemimpin masa depan Indonesia yang berintegitas. Pasalnya parpol sebagai pencetak pemimpin harus diberi ru­ang oleh negara. Jadi ini juga untuk kepentingan masyarakat.

Kenapa sih KPK dalam menyika­pi persoalan korupsi belakangan ini selalu melakukan pendekatan kesejahteraan. Misalnya, ban­yaknya kepala daerah tersangkut korupsi KPK mewacanakan menai­kkan gaji. Banyak politikus partai korupsi KPK wacanakan agar par­pol didanai pemerintah. Kenapa?
Karena KPK belajar dari banyak kasus-kasus yang sudah inkrah.

Tapi usulan KPK itu bukan­nya nanti malah melukai hati masyarakat?
Itu sebabnya harus dipahami KPK bukan pembuat keputusan untuk itu. Jadi ini keputusan kita semua. KPK masuk di-trigger mechanism-nya.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kenaikan da­na parpol itu bukan untuk menekan angka korupsi. Soal korupsi kem­bali ke integritas masing-masing anggota parpol. Kalau begitu kan jadi tak ada manfaatnya dana itu?
Biasanya uang kalau tidak diatur memang malah membuat masalah baru. Sekali lagi ini soal pengalaman empiris KPK pada kasus-kasus yang sudah inkrah di mana ada banyak kader yang main 'akrobat' karena partai perlu dana yang cukup. Sudah pasti akan ada soal integritas yang juga harus terus dibentuk. Serta dana parpol menjadi mediasi pembentukan kader yang berintegritas. Negara juga tidak boleh membiarkan parpol se­cara dominan didanai oleh orang per orang. Maka itu sebabnya sumbangan maksimal pada parpol dari peroran­gan juga sudah dibatasi. Akan tetapi negara tak bisa dibatasi.

Johnny G Plate: Lebih Baik Duit APBN Itu Untuk Masyarakat Dulu

  Nasdem salah satu partai yang menolak usulan pemberian dana partai.
Menurut pria ini, baiknya duit APBN itu diutamakan untuk mem­biayai pembangunan masyarakat saja dulu, ketimbang untuk membiayai partai. Berikut pemaparan seleng­kapnya dari Johnny G Plate kepada Rakyat Merdeka.

KPK mengusulkan agar parpol itu didanai pemerintah. Bagaimana Anda menanggapi usulan itu?
Pertama, berapa besar sih dana parpol yang mau dikasih itu? Kalau hanya Rp 10.000 per suara artinya kalau untuk Nasdem mencapai Rp 84 miliar. Apakah nominal itu cukup un­tuk membiayi parpol modern dalam setahun. Beritanya ini terlalu hebat dibandingkan persediaan dananya. Bagi Nasdem itu modernisasi parpol harus didasarkan pada kemandirian parpol. Termasuk kemandirian fin­ansial pembiayaan parpol.

Kok partai Anda justru menolak. Bukankah dengan adanya dana bantuan tambahan, pembiayaan partai justru menjadi lebih ringan. Kenapa sih partai Anda meno­laknya?
Begini lho, dana pembiayaan APBN itu sifatnya hanya stimulas dari Rp 108 ke Rp 1.000 misalnya seperti yang sekarang ini. Kalau Rp 1.000 maka Nasdem sekarang ini mendapat Rp 8,4 miliar. Ya, kalau naik lagi jadi Rp 84 miliar tapi itu bentukya hanya stimulus bukan tong­gak utama atau porsi utama pembua­tan parpol. Sebab pembiayan parpol itu sangat besar biayanya. Jadi usulan itu secara substantif tidak mendorong kemandirian partai politik.

Karena tidak mendorong parpol maka kaderisasi parpol menjadi sulit. Padahal kami-kami ini kan partai kader. Karena parpol itu pusat rekrutmen pemimpin nasional dan DPR adalah warna politiknya partai politik. Harusnya partai modern itu dibangun di atas kemandirian partai politik.

Jadi Anda melihat dana bantuan itu tidak terlalu bermanfaat bagi partai ya...
Kami sih melihatnya lebih baik dana APBN itu digunakan untuk membiayai pembangunan masyarakat dulu. Lebih baik untuk itu, makanya kami menolak dana parpol dan dana saksi atau pun sebagainya. Serahkan ke pemerintah untuk membangun masyarakat. Biarkan kami-kami ini yang mengolah.

Namun dana parpol itu harus di­cari caranya dari mana. Dana parpol itu harus menyeimbangkan APBN dengan melihat di luar neraca APBN apa yang dijual. Dana parpol harus dibiayai masyarakat, apakah peroran­gan dan korporasi, dengan melihat kepentingan kebutuhan perorangan dan masyarakat yang sejalan dengan gagasan parpol. Dari situ baru deh parpol akan berkembang. Apalagi di mana-mana sistemnya begitu kok termasuk di Inggris dan Eropa sampai saat ini begitu.

Jadi partai Anda ingin dilihat lebih mengutamakan kepentingan masyarakat ketimbang partai ya?
Kami sih melihat itu lebih substatif. Nah sekarang ini KPK berbicara (soal usulan itu) baguslah ide KPK. Tapi kalau hanya Rp 10.000 saya sendiri tidak mengerti hubungannya apa dengan kemandirian parpol. Nasdem sendiri melihat (dana) Rp 84 miliar itu (masih) jauh dari kebutuhan partai politik. Kaderisasi apa dan kegiatan sudah berapa banyak itu.

Tapi pimpinan KPK mengata­kan, dengan adanya bantuan dana itu maka partai harus bertanggung jawab dalam penggunaannya. Anda setuju dengan itu?
Nah, kalau itu memang kenyataan, bagus dong. Parpol dananya dari APBN maka harus diaudit BPK, parpol harus menerapkan ini dan itu. Padahal dikasih hanya Rp 10 ribu per suara. Lha apa-apaan ini. Jadi tidak nyambung antara gagasan-gagasan besarnya dengan usulan pembiayaan. Dari logika itu saja sudah tidak nyambung.

Tapi bagi kami mestinya leb­ih substansial. Pembiayaan par­pol itu berdasarkan kemandirian. Kemandirian program, kemandirian kaderisasi, dan kemandirian pem­biayaan. Kemandirian parpol itu dibiayai masyarakat karena dia dipilih pemiliknya, yaitu masyarakat. Maka parpol itu harus mempertanggung­jawabkan keuangan yang akuntabel.

Jadi nanti angka berapa pun yang diusulkan KPK, Nasdem sudah pasti menolaknya?
Bagi kami tidak soal (ten­tang) angka bagi kami. Kalau angkanya kecil tidak ada manfaatnya. Sebaliknya jika angkanya besar toh masyarakat lebih perlu untuk menggunakan­nya. Untuk kami itu yang prinsip mod­ernisasi, parpol dibangun dari ke­mandirian parpol. Jadi parpol harus mandiri. Jadi parpol termasuk kemandi­rian keuangan. Sedangkan kalau dibiayi APBN bu­kan mandiri naman­ya tapi independensi ketergantungan.

Usulan KPK apa bisa menekan angka korupsi?
Tidak ada hubungannya. Mungkin ada parpol yang anggota politisinya mengambil dari APBN . Tapi ada banyak parpol yang tidak mengambil uang dari APBN kok. Terus itu par­pol bisa jalan dan penggalangan dana masyarakat yang halal gitu. Kami bahkan tanpa mahar. Intinya parpol itu bisa jalan dari dana masyarakat, korporasi, dan itu dibolehkan undang-undang dan anggaran dasar. Studinya di mana sih kalau dikasih Rp 10.000 per suara korupsi berhenti. Ah ada-ada saja itu usulan.

Belakangan, ketika ada ka­sus korupsi KPK selalu melaku­kan pendekatan kesejahteraan. Misalnya usulan dana parpol ini muncul karena banyaknya politisi yang terjaring korupsi. Sama hal­nya dengan gaji kepala daerah dit­ingkatkan. Apakah menurut Anda pendekatan ini bisa menurunkan angka korupsi?
Kepala daerah itu kan memegang anggaran namun tetap saja masih ada korupsi. Jadi memegang anggaran kasih dana, ya belum tentu juga ada hubungannya dengan berkurangnya korupsi. Karena faktor korupsi itu berhubungan dengan faktor yang sangat luas termasuk dalam kultur dan budaya. Jadi tugasnya sangat luas. Jangan kita mendefinisikan seolah-olah pencegahan korupsi ini hanya duit dan APBN saja.

Lho lantas mengapa variabel lain seperti kultur, sikap hidup cara pan­dang juga menjadi prioritas untuk Pencegahan korupsi. Jadi usulan KPK itu bukan usulan untuk menambah dana parpol tapi usulan pencegahan korupsi di parpol oleh kader parpol. Salah satunya dinilai bahwa parpol ini menyuruh kader parpolnya korupsi padahal tidak. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA