Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menteri Imipas:

Pemberian Amnesti Kurangi Overcrowded di Lapas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Rabu, 19 Februari 2025, 13:30 WIB
Pemberian Amnesti Kurangi <i>Overcrowded</i> di Lapas
Rapat kerja Komisi XIII DPR RI bersama Menteri Imipas Agus Andrianto/RMOL
rmol news logo Pemberian pengampunan atau amnesti kepada 19.337 warga binaan permasyarakatan bertujuan mengurangi kelebihan kapasitas atau overcrowded yang selama ini dikeluhkan sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) atau Rumah Tahanan Negara (Rutan).

"Pemberian amenesti mendorong reintegrasi sosial dan mengurangi overcrowded," kata Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Impas) Agus Andrianto dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI, di Gedung Nusantara II, Senayan, Rabu 19 Februari 2025.

Agus mengatakan, dengan pemberian pengampunan dari pemerintah itu, diharapkan warga binaan bisa kembali kumpul di tengah masyarakat.

“Sehingga (mereka) mempunyai semangat untuk membangun kehidupan yang lebih baik lagi,” kata Agus.

Agus berharap pemberian amnesti itu akan membuat warga binaan dapat berperilaku baik ke depannya.

Dengan program amnesti, lanjut Agus, juga bisa memangkas anggaran di Lapas.

"Biaya operasional di lembaga pemasyarakatan sangat besar untuk memenuhi kebutuhan warga binaan pemasyarakatan seperti bahan makanan, kesehatan, dan pengamanan,” tutup Agus.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA