Sikap keukeuh Anda menginginkanagar proyek stadion BMW dikerjakan oleh Dispora dimaknai oleh banyak kalangan sebagai upÂaya untuk menghambat pembanÂgunan stadion BMW. Bagaimana itu? Kami bukan menghambat pemÂbangunan stadion BMW, malah kami mau mempercepat. Jadi begini Pemprov ini kan menyerahkan pemÂbangunan stadion BMW ke Jakpro. Kemudian Jakpro melelang kepada kontraktor-kontraktor. Padahal kan Pemprov punya anak buah yang berÂnama SKPD, dalam hal ini Dispora DKI. Terus kenapa tidak langsung dilelang saja.
Kok sepertinya Anda khawatir sekali jika pembangunan stadion BMW dikerjakan oleh Jakpro. Memangnya ada apa sih? Permasalahannya bukan apa-apa ya. Kami itu ada sedikit masalah dengan Jakpro. Apa itu masalahnya yaitu uang yang Rp 650 miliar unÂtuk mengakusisi 49 persen saham PT Astratel Nusantara di PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).
Namun setahun berlangsung prosesakusisi saham gagal sehingga DPRD tidak mentolerir. Jadi kalau dikasih Jakpro khawatir uangnya digunakan ke mana-mana lagi. Alhasil tidak terbangun juga itu Stadion BMW.
Selain itu... Terus kalau pembangunan stadion BMW di Jakpro, maÂka orientasinya komersil. Beda dengan satuan kerja perangkat daerah sebab anggaran perawatan bisa langsung dibiayai APBD. Alhasil sewa akan jauh lebih murah.
Tapi bukankah Dispora suÂdah mengatakan tidak mampu, bahkan Dispora menyetujui Jakpro untuk membangun dan mengelola stadion BMW. Bagaimana itu? Nah justru itu kalau yang namanya anggaran pendapatan belanja daerah itu masuk peraturan daerah. Jadi penugasannya itu perda. Artinya dispora wajib terima dan tidak boleh dipengaruhi.
Jadi Anda keukeuh meminta keÂpada pemprov agar stadion BMW diserahkan kepada Dispora DKI juga pengelolaannya? Serahkan saja ke Dispora toh juga ada Jaya Konstruksi jadi silakan leÂlang secara terbuka saja. Jakpro sekarang duitnya sudah kecil tinggal Rp 500 sekian miliar.
Kami memberikan dana ke penyertaan modal daerah itu tanpa bunga lho. Padahal dalam BUMD itu setelah kami kasih lalu dibungakan kepada anak perusaÂhaannya.
Apa benar seperti itu jalan ceriÂtanya? Ya sudah dari kasus itu saja kami curiga kepada Jakpro. Maka dari itu kami bentuk pansus BUMD.
Kapan Pansus BUMD selesai mengkaji dana mengendap di seÂjumlah BUMD? Secepatnya sebab hasil dari Banggar Pansus itu ada. Jadi masih dibahas dan akhir bulan ini baru seÂlesai. Jadi masalahnya itu anggaran kami besar sekali. Saya rasa penuÂgasan di Dispora itu undang-undang lho. Ya mau tidak mau itu harus diterima lho.
Jadi yang dicari oleh Pansus BUMD itu apanya? Ya Rp 650 miliar itu sampai hari ini belum dikembalikan plus bunganya.
10 BUMD lainnya bagaimana itu? Ya banyak makanya nanti terÂbuka. Masalahnya uang ini (Rp 650 miliar) itu sekarang sudah tidak ada. ***
BERITA TERKAIT: