Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Prasetyo Edi Marsudi: Kami Tak Menghambat Kami Mau Mempercepat

Kamis, 29 November 2018, 08:28 WIB
Prasetyo Edi Marsudi: Kami Tak Menghambat Kami Mau Mempercepat
Prasetyo Edi Marsudi/Net
rmol news logo Perbedaan sikapnya dengan Gubernur Anies Baswedan belakangan makin tajam. DPRD baru-baru ini justru bermanuver mendorong pembentukan panitia khusus BUMD, untuk menghambat kemungkinan proyek stadion itu jatuh ke Jakpro. Berikut penjelasan Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sikap keukeuh Anda menginginkanagar proyek stadion BMW dikerjakan oleh Dispora dimaknai oleh banyak kalangan sebagai up­aya untuk menghambat pemban­gunan stadion BMW. Bagaimana itu?

Kami bukan menghambat pem­bangunan stadion BMW, malah kami mau mempercepat. Jadi begini Pemprov ini kan menyerahkan pem­bangunan stadion BMW ke Jakpro. Kemudian Jakpro melelang kepada kontraktor-kontraktor. Padahal kan Pemprov punya anak buah yang ber­nama SKPD, dalam hal ini Dispora DKI. Terus kenapa tidak langsung dilelang saja.

Kok sepertinya Anda khawatir sekali jika pembangunan stadion BMW dikerjakan oleh Jakpro. Memangnya ada apa sih?
Permasalahannya bukan apa-apa ya. Kami itu ada sedikit masalah dengan Jakpro. Apa itu masalahnya yaitu uang yang Rp 650 miliar un­tuk mengakusisi 49 persen saham PT Astratel Nusantara di PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Namun setahun berlangsung prosesakusisi saham gagal sehingga DPRD tidak mentolerir. Jadi kalau dikasih Jakpro khawatir uangnya digunakan ke mana-mana lagi. Alhasil tidak terbangun juga itu Stadion BMW.

Selain itu...
Terus kalau pembangunan stadion BMW di Jakpro, ma­ka orientasinya komersil. Beda dengan satuan kerja perangkat daerah sebab anggaran perawatan bisa langsung dibiayai APBD. Alhasil sewa akan jauh lebih murah.

Tapi bukankah Dispora su­dah mengatakan tidak mampu, bahkan Dispora menyetujui Jakpro untuk membangun dan mengelola stadion BMW. Bagaimana itu?
Nah justru itu kalau yang namanya anggaran pendapatan belanja daerah itu masuk peraturan daerah. Jadi penugasannya itu perda. Artinya dispora wajib terima dan tidak boleh dipengaruhi.

Jadi Anda keukeuh meminta ke­pada pemprov agar stadion BMW diserahkan kepada Dispora DKI juga pengelolaannya?
Serahkan saja ke Dispora toh juga ada Jaya Konstruksi jadi silakan le­lang secara terbuka saja. Jakpro sekarang duitnya sudah kecil tinggal Rp 500 sekian miliar.

Kami memberikan dana ke penyertaan modal daerah itu tanpa bunga lho. Padahal dalam BUMD itu setelah kami kasih lalu dibungakan kepada anak perusa­haannya.

Apa benar seperti itu jalan ceri­tanya?
Ya sudah dari kasus itu saja kami curiga kepada Jakpro. Maka dari itu kami bentuk pansus BUMD.

Kapan Pansus BUMD selesai mengkaji dana mengendap di se­jumlah BUMD?
Secepatnya sebab hasil dari Banggar Pansus itu ada. Jadi masih dibahas dan akhir bulan ini baru se­lesai. Jadi masalahnya itu anggaran kami besar sekali. Saya rasa penu­gasan di Dispora itu undang-undang lho. Ya mau tidak mau itu harus diterima lho.

Jadi yang dicari oleh Pansus BUMD itu apanya?
Ya Rp 650 miliar itu sampai hari ini belum dikembalikan plus bunganya.

10 BUMD lainnya bagaimana itu?
Ya banyak makanya nanti ter­buka. Masalahnya uang ini (Rp 650 miliar) itu sekarang sudah tidak ada. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA