Menurut Yusril, apa yang diÂlakukannya adalah bagian dari perjuangannya menegakkan nilai-nilai demokrasi. Berikut pernyataan Yusril seputar beberÂapa isu yang menerpa dirinya;
Anda mengatakan, manuÂver yang Anda lakukan saat ini bagian dari menegakkan nilai-nilai demokrasi. Bisa dijelaskan?
Ya sebenarnya demokrasi itu merupakan sistem yang tidak sempurna. Tapi dalam sejarah perkembangan intelektual maÂnusia, kita belum menemukan sebuah sistem yang lebih baik dibandingkan sistem demokrasi itu sendiri. Memang kenyataanÂnya demokrasi sangat menyulitÂkan. Mesti ada pemilu begini dan begitu mungkin diktator lebih cepat. Namun, di mana pun yang namanya diktator mesti buruk. Tapi demokrasi yang kita angÂgap sejalan dengan masyarakat kita, sekiranya dalam pelaksanÂannya sangat dipengaruhi oleh pemikiran Arab, Islam, maupun Barat.
Tapi saya berpendapat, demokrasi ini terus menerus seÂbagai sebuah sistem. Jadi harus kita revisi dan perbaiki demi meningkatkan kualitas dalam kehidupan bernegara di Tanah Air kita ini.
Tapi sebelumnya kenapa Anda mau membela HTI yang notabenenya kerap mengÂgaungkan paham khilafah ketimbang demokrasi?Saya membela HTI bukan berarti saya setuju dengan paÂham tersebut. Saya banyak baca buku Syekh Taqiuddin dan begitu banyak saya menÂdalaminya. Jadi tidak semua pikiran-pikiran khilafah saya setuju. Akan tetapi ketika HTI dizolimi, saya berkewajiban membela mereka. Bahkan saya terus bela sampai hari ini.
Dengan dua pandangan (demokrasi dan khilafah), Anda tidak khawatir bakal terjadi konflik cara berpikir. Sekarang kan Anda jadi kuaÂsa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin?Meskipun saya jadi kuasa hukum Pak Jokowi-Ma'ruf, namun saya tetap jadi kuasa hukum HTI. Saya menilai tidak ada konflik of interest antara keduanya. Karena yang kami gugat, dalam hal ini HTI adaÂlah Menteri Hukum dan HAM sebagai legal entity. Sedangkan pejabat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) itu bisa digugat kalau mengeluarkan keputusan TUN yang bersifat final dan tidak memerlukan persetujuan atasannya.
Di satu sisi saya menjadi pihak pengacara Pak Jokowi-Ma'ruf sebagai paslon bukan sebagai presiden. Presiden juga bisa saja karena Menkumham sudah merupakan legal entity tersendÂiri. Terkadang masyarakat tidak paham hal-hal seperti ini tapi langsung bereaksi keras sepÂerti saat ini. Jadi saya maklum sajalah.
Beberapa kalangan yang sebelumnya mendukung Anda saat ini justru kecewa lantaran Anda mau menjadi kuasa hukum Jokowi-Ma'ruf Amin. Bagaimana itu?Ya karena tidak setuju saya jadi kuasa hukum (Jokowi-Ma'ruf) sehingga melihat saya seperti musuh saja. Bahkan, sudah ada yang mengeluarkan fatwa darah saya halal disemÂbelih dan segala macam. Ini kan jadi aneh.
Jadi, menurut saya politik itu melihatnya harus dengan cerdas. Seseorang itu bisa saja mengamÂbil keputusan dan keputusan itu dilihat sebagai keputusan strateÂgis. Tentunya pertimbangan-perÂtimbangan politik dan ideologi berbeda, namun kita bisa saling menghormati. Apalagi tidak ada masalah ideologi. Ini hanya masalah praktis dan masalah pertimbangan.
Terlebih seorang advokat harus bekerja dengan kode etik dan undang-undang advokat. Jadi ini bukan ideologi melainkan masalah profesional dan pertimbangan-pertimbangan praktis saja.
Oh ya dalam waktu dekat PBB akan menggelar rapat kerja nasional (rakernas). Apa saja yang dibahas?Banyak hal yang dibahas antara lain terkait dengan strateÂgi menghadapi pemilu. Mungkin juga isu saya jadi pengacara Pak Jokowi dibahas dalam Mukernas. Beberapa waktu lalu, di Bandung dihadiri 1.000 orang terdiri dari para caleg PBB dan pengurus PBB se-Jawa Barat. Masalah ini saya jelaskan sejelas-jelasnya. Setelah itu bisa dikatakan hamÂpir tidak ada lagi perdebatan yang substansial. ***
BERITA TERKAIT: