Karena hal inilah PKS DKI Jakarta mengancam akan meÂmatikan mesin partainya di ibukota terhadap pemenangan calon presiden dan wakil presiÂden nomor urut 02 tersebut pada Pilpres 2019. Lantas benarkah hal itu akan terjadi? Berikut pemaparan selengkapnya dari Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid.
Benarkah DPD PKS Jakarta mengancam tidak akan mengÂkampanyekan pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno karena polemik wagub DKI Jakarta?
Itu bukan ancaman melainkanitu ekspresi kekecewaaan dari kader, terutama di Jakarta. Begini saja, kalau kalian (wartawan) dijanjikan seseorang dan janjinya begitu serius bahkan janji itu sudah lama diungkapÂkan, terus janji tersebut tidak dilaksanakan segera, terlebih kemudian ada yang menggoreng macam-macam kira-kira kalian kecewa tidak?
Jadi PKS Jakarta kecewa berat nih dengan sikap Prabowo itu? Jadi kekecewaan itu manuÂsiawi dan kekecawaan dari rekan-rekan itu sudah disamÂpaikan secara manusiawi. Akan tetapi sikap dasarnya tetap bahwa PKS mendukung 2019 Ganti Presiden dan kami punya calon Pak Prabowo dan Pak Sandi. Oleh karena itu persoalan (wagub DKI) juga menjadi perÂsoalan Pak Prabowo. Jadi kalau memang beliau serius ingin menang (Pilpres 2019) apa sih sulitnya merealisasikan sesuatu yang sudah menjadi komitmen. Artinya kalaupun itu diberikan kewenangan kepada yang berÂbeda-beda, namun dalam posisi yang tidak selesai.
Maksudnya? Selesai dalam artian Pak Prabowo telah menyampaikan keÂpada pimpinan PKS dan kami (PKS dan Gerindra) telah meraÂsakan persahabatan yang lama. Kemudian PKS banyak sekali mengalah untuk kepentingan Gerindra. Sementara jika di perÂsoalan (wagub DKI) Pak Prabowo tidak membuat keputusan politik untuk memberikan kesempatan kepada PKS menggantikan Pak Sandi di kursi wagub DKI, ya apa sulitnya hal itu dilaksanaÂkan. Sehingga itu dilaksanakan lebih cepat. Kalau seperti itu permasalahannya akan segera selesai dan kami segera fokus untuk pileg dan pilpres.
Sebenarnya komunikasi teraÂkhir antara PKS dan Gerindra sudah sampai mana sih kok bisa persoalan ini jadi terkesan alot untuk diputuskan? Komunikasi sudah disampaikan oleh Gerindra bahwa tanggal 5 November akan ada pertemuan antara pihak Gerindra dengan PKS. Sedangkan komunikasi saya dengan Pak Sandi juga jalan. Komunikasi saya dengan Pak Fadli Zon, Sekjen Gerindra Pak Ahmad Muzani juga jalan. Bahkan mereka semuanya mengatakan tetap pada komitÂmen awal.
Apa komitmennya? Yaitu bahwa wagub pengÂganti Pak Sandi adalah dari PKS. Seperti itu kata mereka.
Apakah PKS memberiÂkan deadline khusus kepada Gerindra untuk segera mereÂalisasikan komitmennya? Terserah ya, apakah memang ingin serius menang pilpres atau tidak. Jika memang serius ini bukan ancaman melainkan ini bagian dari komitmen serius atau tidaknya. Kalau kita serius kenapa tidak diselesaikan.
Soal lain. Baru-baru ini terÂdeteksi ada pesawat asing yang melintasi Kepulauan Riau tanÂpa flight clearance. Bagaimana Anda melihat itu? Hal ini yang berkali-kali dibaÂhas Komisi I ya. Yaitu menghÂendaki agar betul-betul kedaulaÂtan Indonesia itu kedaulatan penuh. Bukan hanya kedaulatan daratnya, bukan hanya kedaulaÂtan lautnya tapi juga kedaulatan udara.
Jadi Anda dan teman-teman di DPR selalu mengingatkan soal kedaulatan negara? Komisi I DPR terus menginÂgatkan Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri soal isu FIR (flight information region) 1 ini ya. Namun memang ada kendala yang harus ditunÂtaskan sebelum Indonesia bisa mengelola sepenuhnya wilayah udara yang meliputi Kepulauan Riau, Tanjungpinang, Natuna, Serawak, dan Semenanjung Malaka itu. Ya memang selalu saja ada latar belakang sejarah, latar belakang hukum kemudian ini tidak selesai-selesai.
Jadi sikap Indonesia harus seperti apa? Sangat wajar Kementerian Luar Negeri melakukan protes keras dan Kementerian Pertahanan melakukan protes keras. Intinya ketika kemudian pihak Singapura melakukan tindakan yang macam-macam, dalam tanÂda kutip, entah itu sengaja atau tidak sengaja. Namun yang jelas tidak menghormati kedaulatan udara Indonesia.
Perlukah pemerintah melakuÂkan upaya hukum terhadap negara yang melanggar? Untuk menuntut ini dalam artian agar tidak diulangi, entah siapa itu yang mengizinkan (melintasi wilayah Indonesia) sehingga terjadi pelanggaran ini maka diberikan sanksi. Ini juga dalam rangka menjaga hubungan yang baik antara negara ASEAN. Saya kira itu penting untuk diÂlakukan pihak Indonesia sambil kita terus mengupayakan.
Isu lainnya. Saat ini kasus penyiraman air keras keÂpada penyidik KPK Novel Baswedan memasuki hari ke- 500, tetapi belum tuntas. Terus terang kita sangat prihaÂtin ya. Banyak kasus yang polisi bisa langsung mengungkap dan selesai. Kasus Ratna Sarumpaet misalnya. Hanya butuh dua hari (kepolisian) bisa langsungmengungkap seutuhnya. Bahkan sampai rekening bank bisa terambil. ***
BERITA TERKAIT: