HNW: Ulama Bisa Berperan Melalui Parlemen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 01 November 2018, 19:09 WIB
HNW: Ulama Bisa Berperan Melalui Parlemen
Hidayat Nur Wahid/Humas MPR
rmol news logo . Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid didampingi Pimpinan Fraksi PKS MPR, Soenmanjaya Rukmandis menerima peserta program Pendidikan Kaderisasi Ulama (PKU) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor di Komplek Parlemen, Jakarta, Kamis petang (2/11).

Dalam pertemuan itu, HNW menjelaskan tentang peran ulama dalam menjaga NKRI melalui peran serta di lembaga perwakilan seperti MPR dan DPR. Keberadaan NKRI sebagai harga mati, salah satunya adalah karena peran parlemen. Misalnya, Pasal 1 ayat 1 dari UUD NRI Tahun 1945 yang menyebutkan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik.

Dia menceritakan usia Indonesia setelah merdeka tidak lama. Sebab, pada 15 November1946, Belanda hanya mengakui negara Indonesia adalah Jawa, Sumatera dan Madura. Pada September 1948, sudah berdiri negara Republik Soviet Indonesia dengan ibukota Madiun. Lalu, pada 27 Desember 1949 melalui Konperensi Meja Bundar, Belanda mengakui Republik Indonesia Serikat (RIS) dengan UUD RIS dan 16 negara bagian (salah satu negara bagian adalah Republik Indonesia dengan ibukota di Yogyakarta).

Pada waktu itu parlemen berperan mengembalikan Indonesia menjadi NKRI. Ini tidak lepas dari peran ulama. Saat sidang DPR RIS, tampil seorang santri, tokoh ulama, dan ketua fraksi partai Masyumi DPR RIS yaitu M. Natsir.

Dalam pidato di depan sidang DPR RIS, Natsir menyampaikan pidato yang dinamakan Mosi Integral. Natsir menolak Indonesia dibagi dalam 16 negara RIS. Natsir mengusulkan kembali pada integralnya Indonesia, yaitu NKRI. Pemerintah Indonesia melalui Bung Karno dan Bung Hatta setuju dengan Mosi Integral M. Natsir.

"Pada tanggal 17 Agustus 1950 diproklamasikan NKRI. Kita mengenal dua kali proklamasi. Jadi 17 Agustus 1945 adalah proklamasi kemerdekaan Indonesia. Tanggal 17 Agustus 1950 adalah proklamasi NKRI. Di situlah makna penting dari hadirnya seorang ulama," jelas HNW.

Dalam pertemuan itu, dia menguraikan tentang Islam wasathiyah. Islam wasathiyah adalah Islam dimana para ulama dan umat betul-betul menghadirkan kehidupan yang menghasilkan khasanah kebaikan bukan hanya di akhirat tapi juga di dunia. Bukan hanya kebaikan bersama, tapi juga kebaikan yang membawa perubahan-perubahan yang mengarah pada keunggulan-keunggulan.

HNW mengharapkan peserta PKU bisa menyelesaikan program pendidikan ini dengan baik dan berhasil, serta menyebarluaskan pengetahuan dan amanah sebagai ulama.

"Untuk memastikan bahwa umat Islam Indonesia semakin baik lagi," katanya sekaligus mengingatkan peran ulama seperti Natsir yang mengembalikan pada cita-cita Indonesia merdeka, yaitu NKRI. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA