Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua MPR, Mahyudin saat diskusi publik di ruang wartawan, Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (25/10).
"Amandemen itu mengarah ke demokrasi liberal. Kalau saya cenderung berhati-hati untuk mengadopsi barang yang berasal dari Amerika," kata Mahyudin.
Seharusnya, sambung dia, Negara Paman Sam itu sebagai tempat berkembangnya demokrasi di dunia itu hanya sebagai referensi saja.
"Bukan berarti diterapkan penuh karena belum tentu cocok dengan kita," terangnya.
Demokrasi saat ini yang berjalan di Indonesia selain bercorak liberal juga hanya memenangkan para pemilik modal saja. Sehingga pemimpin yang baik sulit didapatkan dari mekanisme seperti ini.
"Orang baik kalau di dalam sistem yang tidak juga akan menjadi tidak baik," ungkapnya.
Politisi Partai Golkar itu secara pribadi sepakat untuk menyelesaikan kesemrawutan sistem demokrasi saat ini perlu kembali ke UUD 1945 naskah asli.
"Menurut paham saya, kita harus kembali ke UUD 1945 dulu baru kita perbaiki pelan-pelan. Kalau orang bilang itu mundur, lebih baik mundur lagi dari depan jurang," selorohnya mengakhiri.
[rus]