Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Komjen Ari Dono Sukmanto: Para Pelaku Spontan Melakukan Pembakaran, Dia Kira Bendera HTI

Kamis, 25 Oktober 2018, 09:11 WIB
Komjen Ari Dono Sukmanto: Para Pelaku Spontan Melakukan Pembakaran, Dia Kira Bendera HTI
Komjen Ari Dono Sukmanto/Net
rmol news logo Hingga kini kepolisian masih mendalami motif di balik ak­si pembakaran bendera panji Islam. Saat ini ketiga oknum anggota Banser yang diduga melakukan pembakaran dia­mankan di Polres Garut, namun kasus ini mendapat perhatian se­rius dari Mabes Polri. Berikut ini pernyataan Wakapolri Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto.

Beberapa hari lalu Kapolri rapat koordinasi bersama Menkopulhukam Wiranto terkait penanganan kasus pembakaran bendera panji Islam. Bagaimana perkem­bangan penanganan kasusnya saat ini?
Pada dasarnya ada satu per­istiwa dan peristiwa tersebut merupakan pembakaran suatu barang. Jadi sekarang ini sedang ditindaklanjuti dan kepolisian tengah meminta keterangan apakah hal ini masuk perbuatan pidana atau tidak. Kalau suatu perbuatan pidana maka akan masuk aturan pidana. Sebab itu kan ada unsur-unsur yang tidak bisa ditinggalkan. Seperti unsur kesengajaan atau perbuatan se­riusnya ada atau tidak. Setelah itu baru kami menanyakan ke­pada yang bersangkutan niatnya apa sampai membakar barang tersebut.

Jadi yang tengah didalami kepolisian apa?
Kami dalami adakah faktor kesengajaan dan niatnya sampai membakar. Hal ini yang masih kami dalami. Tentunya kami juga tidak berangkat sendiri. Kami juga akan meminta penda­pat kepada keterangan ahli.

Untuk pelaku pembakaran­nya bagaimana?
Masih ada dan masih dia­mankan. Kami masih gali lagi keterangannya.

Sejauh ini keterangan dari yang bersangkutan apa yang kepolisian dapatkan?
Pertama pelakunya sudah menyampaikan permintaan maaf bahwa dia melakukan perbuatan itu spontan saja. Karena dia melihat ini benderanya HTI. Makanya dia melakukan pem­bakaran. Spontan bukan karena ada arahan.

Banser mengatakan bahwa ada penyusup di acara perin­gatan hari santri itu. Apakah keterangan ini juga akan dida­lami oleh kepolisian?
Semua itu bisa terjadi namun kami akan pelajari lagi. Kenapa? Pasalnya kami belum dapat keterangan penuh. Artinya siapa yang bawa bendera dan kenapa ada di situ kami belum dapatkan. Jadi yang seperti ini masih terus kami dalami.

Apa yang dilakukan kepoli­sian agar rakyat tidak terpro­vokasi atas kasus ini?
Pastinya kami berharap selu­ruh masyarakat untuk tidak ter­provokasi. Kemudian melaku­kan perbuatan yang merugikan diri sendiri ataupun orang lain. Ketika mendapatkan suatu in­formasi di media kami harus dalami dulu dan kami kaji lagi. Kalaupun kita bertindak kira-kira merugikan kita atau mer­ugikan orang lain. Toh semua sudah ada aturannya sehingga jangan mengambil langkah atau melangkah secara sendiri.

Untuk penyebar videonya apakah akan dikenakan Undang-Undang ITE?
Masih dalam pencarian. Ya intinya masih kami cari.

Kena Undang-Undang ITE enggak?
Ya nanti kami lihat perbuatan­nya itu apakah membuat gaduh dan sebagainya. Kemudian in­dikasinya apa sehingga menye­barkan video semacam itu.

Jadi penyebar video belum bisa ditemukan kepolisian?
Masih kami cari siapa yang menyebarkan.

Pascarapat dengan Komisi III DPR berapa pagu angga­ran kepolisian?
Pagu alokasi anggaran Polri untuk tahun 2019 sebesar Rp 86,187 triliun. Jadi bila dibandingkan 2018 yang Rp 95,031 triliun, sekarang kurangnya Rp 8,843 triliun atau Rp 9,3 triliun. Anggaran di 2019 yang kami aju­kan itu untuk memenuhi belanja pegawai dan beberapa barang yang dibutuhkan ke depannya. Jadi memang ada beberapa kebutuhan modal yang kami butuhkan harus lebih kerja keras dengan manual lagi. Bukan be­rarti kami akan susut kerja.

Rincian anggaran yang dia­jukan kepolisian apa saja?
Alokasi anggaran untuk be­lanja pegawai sejumlah Rp 43,2 triliun, belanja barang sejumlah Rp 25,324 triliun, dan belanja modal sejumlah Rp 17,62 triliun.

Harapan kepolisian apa dengan pagu anggaran 2019 yang telah diajukan?
Kami mohon kepada pimpinandan segenap anggota DPR Komisi III dapatkan persetujuan kepada anggaran Polri. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA