Sebelumnya, Fahri telah meÂmenangkan gugatan terkait kepuÂtusan pemecatannya. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Februari 2016 memutuskan, peÂmecatan Fahri dianggap tidak sah oleh majelis hakim. Tak terima putusan itu, DPP PKS mengaÂjukan banding. Di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, DPP PKS kembali keok. Pengadilan memÂinta nama Fahri dipulihkan.
Tak berhenti sampai di situ, ketegangan Fahri versus Sohibul makin melebar. Fahri pada Maret lalu melaporkan Sohibul atas tuduhan dugaan penyebaran fitÂnah, permufakatan jahat, hingga pemalsuan dokumen terkait pemecatannya. Tak dinyana laporan Fahri itu ditindaklanjuti oleh kepolisian. Nah, kemarin Sohibul memenuhi panggilan pemeriksaan. Berikut penjelasan Sohibul seusai digarap kepoliÂsian.
Berapa pertanyaan yang ditanyakan penyidik kepada Anda?Saya ditanyakan 11 pertanyaan terkait dengan kasus. Semuanya sudah saya jawab sesuai dengan fakta sebenarnya. Saya percaya kepolisian bekerja secara profeÂsional. Karena itu saya sangat optimistis terkait kasus ini lanÂtaran kasus ini adalah delik adÂuan yang dilakukan pelapor pada 14 Mei sudah mencabut laporanÂnya. Sebagaimana yang saya ketahui melalui buku hukum dan banyak yurisprudensinya bahwa delik aduan yang sudah dicabut itu tidak bisa dilanjutkan. Hal ini pun saya sampaikan kepada peÂnyidik dan insya Allah penyidik akan mempertimbangkannya.
Apakah kasus ini sudah naik ke penyidikan?Silakan tanya kepada penÂgacara.
Persoalannya pencabutan kasus itu dilakukan setelah kasus ini naik ke tahap penyÂidikan. Bagaimana itu?Jadi begini waktu itu kan prosesnya penyelidikan. Ketika itu 2 bulan 7 hari pelapor dalam hal ini mencabut laporannya. Maka dikatakan konsepsi huÂkum pidana dalam delik aduan sebelum tiga bulan dibolehkan untuk dicabut dan kasus dihenÂtikan. Sebenarnya kami juga menyampaikan nota protes setÂelah adanya penetapan sprindik. Tadi dalam berita acara juga sudah kami sampaikan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada gelar perkara untuk memposisikan ini sebagaimana mestinya. Yaitu delik aduan yang dicabut maka kasus dihenÂtikan dan tidak bisa dilanjutkan walaupun sudah naik ke tahap penyidikan. Nanti gunanya gelar perkara akan dilihat.
Saya yakin surat yang kami layangkan pada 26 Juli yang lalu itu akan menjadi bahan dalam gelar perkara. Tentunya konsep profesionalisme tidak mungÂkinlah kepolisian mengabaikan hukum acara yang ada. Tidak mungkin asas-asas yang menÂdasar ada dalam delik aduan. Pasti hal ini membuat praktisi hukum paham konsekuensi dari delik aduan yang sudah dicabut. Kecuali delik biasa. Delik biasa tidak bisa dicabut meskipun pelapor mencabutnya dan berÂdamai. Hal tersebut sebenarnya kasusnya harus tetep maju.
Saat diperiksa apakah Anda sudah menyampaikan keberaÂtan ke penyidik?Pada berita acara pemeriksaan sudah kami sampaikan dalam keterangan terakhir, bahwa kasus ini sesuai dengan pernyataan Pak Fahri dan lawyernya. Apalagi pernyataan biro humas yang mengatakan kasus dihentikan. Pun konfirmasi dari salah seÂorang penyidik ke saya selaku ketua tim lawyer Pak Sohibul bahwa kasus sudah dicabut.
Anda merasa aneh perkara sudah dicabut tapi masih diÂlanjutkan?Super super aneh. Tapi kami sangat yakin polisi tentu melihat ini secara seksama. Tidak mungÂkin nanti rambu-rambu dasar daÂlam hukum pidana diabaikan dan dilanggar. Buat kami ini bagian dari proses saja karena mereka akan butuh keterangan. Adapun setelah keterangan cukup mudah-mudahan dalam waktu dekat ada gelar perkara, dan dalam gelar itu kasus ini dihentikan.
Soal lain. PKS sebagai bagian partai pendukung duet capres-cawapres Prabowo-Sandiaga, apakah mendapatÂkan instruksi khusus terkait daerah pemenangan yang akan digarap?Hal tersebut sudah saya samÂpaikan beberapa hari lalu di Tangerang Selatan saat saya bersama Pak Sandi di delapan titik kampanye. ***
BERITA TERKAIT: