Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Semua Aturan Harus Sesuai Pancasila Dan UUD 1945

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 13 Oktober 2018, 05:44 WIB
Semua Aturan Harus Sesuai Pancasila Dan UUD 1945
Sosialisasi Empat Pilar MPR/Humas MPR
rmol news logo Anggota MPR dari Fraksi Partai Gerindra, Gus Irawan Pasaribu mengingatkan kebijakan perekonomian nasional harus sejalan dengan konstitusi.

Menurutnya perekonomian yang diamanatkan konstitusi yakni perekonomian disusun atas usaha bersama berdasar azas kekeluargaan. Cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak juga harus dikuasai oleh negara.

"Jadi perekonomian kita harus menyasar terciptanya kesejahteraan rakyat dan keadilan sosial", ujarnya saat pemaparan materi Training of Trainer (TOT) Empat Pilar MPR bagi kalangan perwira menengah TNI AL, Surabaya, Jawa Timur, (12/10).

Irawan menambahkan bila ada sistem perekonomian yang tak sesuai dengan konstitusi maka harus diluruskan. Salah satu contoh sebagai wakil rakyat ia ingin merevisi UU Tentang Migas, karena undang-undang tersebut tak sesuai dengan UUD.

Pandangannya serupa dengan keputusan MK yang menyebut undang-undang itu memang tak sesuai dengan semangat konstitusi. Irawan menjelaskan 85 persen sektor tambang Indonesia dikuasai oleh asing. Padahal sumbangan migas terhadap perekonomian sangat besar.

Jika dirinya menjaga Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika melalui jalur legislasi, para perwira menengah TNI AL juga harus menjaga nilai-nilai Panncasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika melalui tugas dan fungsi sebagai penjaga NKRI.

"Nilai-nilai itu harus kita laksanakan apalagi di sana-sini ada kejadian yang tak diinginkan. Bapak-bapak dan ibu-ibu menjadi bagian untuk mensosialisasikan Empat Pilar MPR," ujarnya.

Di kesempatan yang sama Anggota MPR dari Fraksi PPP, Zainut Tauhid Saadi mengungkapkan pada masa Orde Baru semua urusan ditangani secara sentralistik. Namun saat masa reformasi urusan pemerintahan tak lagi sentralistik namun secara desentralisasi.

"Artinya kedudukan daerah dihormati", paparnya.

Ini dilakukan agar pemerintah daerah diberi kebebasan dalam melayani masyarakat.

"Bila semua diurus secara sentralistik, berapa lama untuk menyelesaikan masalah pembangunan", tuturnya.

Ia mencontohan, masa mengurus jalan rusak saja harus menunggu kabar dari pusat. Memang tak semua urusan bisa diserahkan ke daerah.

Pria asal Jepara, Jawa Tengah, itu menyebut urusan yang tetap ditangani oleh pemerintah pusat adalah masalah pertahanan, keamanan, keuangan, hukum, agama, dan hubungan luar negeri.

Dalam mengatur urusan daerah, dikatakan, Zainut, ada Perda sebagai kekuatan hukum yang kuat sebab masuk dalam tata urutan perundang-undangan.

Dalam soal desentralistik ini juga meliputi pemilihan kepala daerah. Kepala daerah dalam prakteknya dipilih langsung oleh rakyat melalui Pilkada. Diakui biaya politik Pilkada sangat tinggi sehingga 70 persen kepala daerah tersangkut masalah korupsi.

"Dulu ada istilah serangan fajar untuk money politik. Money politik sekarang tak hanya dilakukan saat fajar namun juga siang, sore, malam, dan pagi,"  ujarnya sambil tertawa.

Bila mereka yang melakukan korupsi ditahan itu sebagai salah satu bentuk penegakan hukum.

Ditegaskannya bahwa negara ini menyatakan diri sebagai negara hukum. Ciri negara hukum menurut Zainut Tauhid salah satunya adalah memberi penghormatan kepada HAM. HAM sudah menjadi isu dunia.

Meski demikian HAM yang dianut Indonesia berbeda dengan dengan sistem HAM negara lain. Bila negara Barat dalam soal HAM berlandaskan kebebasan individualistik maka HAM di negeri ini memperhatikan masalah budaya, agama, dan norma masyarakat yang berlaku. Dicontohkan bila di Barat LGBT diperbolehkan maka di Indonesia fenomena itu dilarang.

"Karena bertentangan dengan Pancasila", tegasnya. [nes]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA