Menko Kumham dan Imipas, Prof Yusril Ihza Mahendra mengurai bahwa KPK memang sudah sepatutnya melakukan supervisi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) yang telah menerima pelimpahan kasus Febrie Adriansyah dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri (Kortas Tipidkor). Sebab, hal itu telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 19/2019 tentang KPK.
“Walaupun kepolisian dan kejaksaan itu diberikan kewenangan yang sama untuk melakukan penyidikan, kejaksaan tentu penuntutan. Tapi KPK itu sesuai dengan tugasnya yang diatur oleh Undang-Undang adalah melakukan supervisi,” kata Yusril saat ditemui di Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan pada Kamis, 16 Juli 2026.
Atas dasar itu, Yusril berpandangan bahwa kasus Febrie Adriansyah biarlah sepenuhnya menjadi tanggung jawab Kejagung yang telah menerima mandat penanganan perkara dari Kertas Tipidkor Polri tersebut.
Tugas KPK, kata Pakar Hukum Tata Negara itu, adalah cukup membantu Kejagung jika diperlukan, guna penanganan perkara tersebut bisa diusut hingga tuntas.
“Jadi kerjasama yang sekarang telah dibangun oleh kepolisian dan kejaksaan diteruskan. Dan supervisi oleh KPK juga dilaksanakan. Dengan demikian tidak perlu, kita harapkan tidak perlu sampai KPK mengambil alih kasus ini,” tuturnya.
Meskipun, kata Yusril, KPK juga berwenang mengambil alih kasus Febrie Adriansyah ini. Mengingat, kewenangan tersebut juga diatur dalam undang-undang.
“KPK juga berwenang mengambil alih satu penyidikan dan penuntutan. Apabila memang dalam penanganan perkara itu terdapat korupsi juga misalnya. Atau melibatkan aparat penegak hukum. Atau juga karena, ya kalau sekarang mungkin tidak begitu relevan ya korupsinya di atas Rp1 miliar, begitu,” jelasnya.
Kendati begitu, Yusril berharap KPK tidak perlu mengambil alih kasus yang menjerat Febrie Adriansyah. Ia meminta semua pihak menyerahkan sepenuhnya kepada Kejagung agar proses penanganan kasus dugaan TPPU dan korupsi tersebut bisa berjalan baik.
“Kita berharap KPK tidak sampai mengambil alih dan biarkan proses ini berjalan secara baik,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: