Bersama dengan 10 Asosiasi Desa di Seluruh Indonesia, Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono menginventarisir berbagai permasalahan di Desa/Kelurahan untuk selanjutnya akan dilakukan upaya pencarian solusi yang terbaik.
Diskusi ini digelar lewat Seminar Nasional KDKMP dengan tema "Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk mewujudkan Kedaulatan Ekonomi Rakyat" di Sasana Kriya Komplek Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Kamis, 16 Juli 2026.
"Melalui seminar nasional ini, kita bermusyawarah agar persiapan operasionalisasi KDKMP itu bisa berjalan dengan baik. Acara ini digelar agar kita pengurus, pengawas dan semua pihak duduk bersama mencari solusi terbaik," ungkapnya.
Hadir dalam acara Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto, Wakil Panglima TNI Tandyo Budi Revita, Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi di Universitas Indonesia Hamdi Moeloek, Jajaran Wakil Menteri Kabinet Merah Putih dan Perwakilan dari Asosiasi Desa Seluruh Indonesia.
Terkait dengan berbagai permasalahan spesifik, Ferry menekankan bahwa dalam waktu dekat Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama dengan Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait lainnya akan segera menggelar forum khusus dengan melibatkan para pengurus dan pengawas KDKMP.
Hal ini dibutuhkan agar setiap solusi yang dirumuskan dapat lebih tepat sasaran berdasarkan identifikasi permasalahan di setiap daerah.
"Kita akan segera adakan pertemuan dan silaturahmi dengan dengan pengawas dan pengurus untuk mendapat masukan agar persiapan operasionalisasi KDKMP bisa semakin matang," ucapnya.
Tahun ini juga akan keluar Undang-Undang Perkoperasian yang baru yang akan menjadi payung hukum bagi koperasi dalam menjalankan usahanya termasuk bagi KDKMP. Permasalahan-permasalahan mendasar yang kerap dihadapi oleh koperasi diharapkan dapat dituntaskan dari regulasi yang baru tersebut.
"Di Undang-Undang Koperasi yang baru nanti akan diatur seperti adanya lembaga penjamin simpanan yang akan melindungi dana anggota koperasi," kata Menkop.
Dalam forum seminar tersebut, Menkop juga menyinggung terkait hasil Rapat Terbatas (Ratas) dengan Presiden Prabowo Subianto semalam bahwa sesuai arahan Presiden, KDKMP akan ditetapkan sebagai institusi resmi penyalur barang bersubsidi dan bantuan sosial. Barang-barang seperti LPG 3 kilogram, pupuk, minyak, dan beras akan disalurkan langsung melalui koperasi.
Selain itu, program bantuan sosial seperti BLT, bansos, dan bantuan pangan non-tunai juga akan disalurkan melalui KDKMP. Skema pembiayaan dari bank, termasuk channeling KUR dan program Mekar BRI, akan memperkuat fungsi koperasi sebagai outlet jasa layanan keuangan di desa.
“Sejak kemarin sudah ada arahan Presiden untuk mempersiapkan Perpres, termasuk soal penyaluran barang dan status manajerial koperasi,” kata Menkop Ferry.
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menambahkan bahwa KDKMP nantinya akan menjadi infrastruktur utama distribusi pangan bersubsidi sebagai keputusan di dalam Ratas. Dengan keberpihakan pemerintah tersebut, ia menyatakan bahwa masyarakat desa dapat terdorong kesejahteraan dan kemandirian ekonominya.
"KDKMP akan memastikan gerai-gerai segera diisi barang-barang bersubsidi untuk masyarakat,” tegasnya.
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto menekankan peran desa sebagai lokus utama program KDKMP akan dilakukan upaya untuk mengoptimalkan potensi desa/ kelurahan. Kementerian Desa akan konsisten melakukan pendampingan agar pemberdayaan ekonomi di desa dapat segera terwujud.
"Hasil usaha dari KDKMP sekurang-kurangnya 20 persen akan menjadi PAD (Pendapatan Asli Daerah), sementara 80 persen akan kembali berputar di desa. Kalau ini sukses, Indonesia 2045 akan menjadi kenyataan,” katanya.
BERITA TERKAIT: