Dalam hal ini, Menko Puan mengordinasi penanganan masalah pengungsian, dapur umum, ketersediaan bahan pangan, dan pelayanan kesehatan
"Peran Menko PMK dalam koordinasi penanggulangan dampak bencana di Palu dan Donggala fokus pada masalah itu,“ ujar Menko PMK dalam keterangan tertulisnya, Senin (1/10).
Dia menjelaskan bahwa koordinasi penanggulangan dampak bencana di Palu dan Donggala pada masa tanggap darurat saat ini meliputi evakuasi korban, pemakaman jenazah, penanganan pengungsi, pemenuhanan makanan, pelayanan kesehatan, dapur umum, pengadaan air bersih, distribusi bantuan, pembukaan akses transportasi, pelayanan listrik, dan pengadaan BBM.
"Ke depan, penguatan penanggulangan akan dilakukan untuk memperlancar pemakaman jenazah, akses transportasi, distribusi bantuan, penanganan keamanan agar masyarakat tenang, dan penanganan pengungsi," ujar Menko PMK.
Bantuan personil dan perlengkapan dilakukan oleh tim SAR Gabungan yang terdiri dari Basarnas, TNI, Polri, Kementerian ESDM, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Sosial.
Koordinasi penanggulangan bencana dilakukan oleh Menkopolhukam, yang disesuaikan dengan karakter di lapangan. Sesuai arahan Presiden, pada tahap ini Menkopolhukam ditugaskan mengkoordinasikan sesuai dengan kebutuhan lapangan uuntuk mengerahkan personel dan perangkat TNI, POLRI, dan Basarnas.
[ian/***]
BERITA TERKAIT: