Dikutip dari
RMOLJateng, aksi penangkapan dilakukan oleh 12 orang yang mengaku sebagai korban dugaan penipuan biro perjalanan umrah Al Amanah. Insiden tersebut sempat memicu keributan hingga akhirnya aparat dari Polsek Semarang Selatan turun tangan mengamankan situasi.
Seorang pria yang diduga pemilik biro langsung diamankan petugas dan dibawa ke Mapolrestabes Semarang untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
Salah satu korban, Reza (43), warga Mijen, mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp50 juta untuk dua orang dengan janji keberangkatan pada Desember 2025. Namun, jadwal tersebut terus mengalami penundaan tanpa kejelasan.
Ia menyebut sempat menerima pengembalian uang sebesar Rp30 juta, tetapi mulai curiga setelah keberangkatan tak kunjung pasti. Reza pun melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Tengah.
Korban lainnya, Endang (54), mengaku mendaftar umrah sejak Januari 2025 bersama adiknya dengan total pembayaran Rp46 juta. Namun hingga kini keberangkatan yang dijanjikan pada 5 Desember 2025 terus mundur hingga Januari 2026.
Ia juga mengaku hanya menerima pengembalian sebagian dana sebesar Rp25 juta, sementara sisanya belum jelas.
Berdasarkan data di lokasi kejadian, total korban yang terdata mencapai 12 orang dengan nilai kerugian bervariasi, mulai dari Rp25 juta hingga Rp50 juta per orang. Bahkan, ada korban yang mengalami kerugian hingga Rp275 juta.
BERITA TERKAIT: