Demikian dijelaskan oleh Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman saat ditanya terkait strategi pemerintah menstabilkan harga jagung.
"Harga naik sedikit itu baik untuk petani, sebab petani harus hidup, kalau dia untung, dia berproduksi," ujar Amran di Toko Tani Indonesia Center (TTIC), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (19/7).
Baca:
Pedagang Perantara Telur Diminta Tidak Ambil Untung Terlalu Banyak
Menurut Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 58/2018 tentang penetapan harga acuan pembelian di petani dan harga acuan di penjualan konsumen, pemerintah telah menetapkan harga jagung berdasarkan kadar airnya.
Jagung dengan kadar air 15 persen didibeli Rp 3.150 per kg dan dijual seharga Rp 4.000 per kg. Kemudian jagung dengan kadar air 20 persen dibeli Rp 3.050 per kg, kadar air 25 persen dibeli Rp 2.850 per kg, kadar air 30 persen dibeli Rp 2.750 per kg, dan kadar air 35 persen dibeli Rp 2.500 per kg.
Menurut Amran, penetapan harga tersebut wajar bahkan bermanfaat bagi swasembada petani serta mendorong lebih banyak ekspor.
"Harga Rp 3.150 itu masih wajar, sekarang petani jadi langsung swasembada dan berdaulat bahkan kita sudah ekspor, kebutuhan di dalam negeri juga terpenuhi, itu pertama dalam sejarah kita," pungkasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: