Pada umumnya tema deradikalisasi yang dilakukan di banyak negara ialah berkisar pada pemahaman kembali ajaran-ajaran dasar agama yang bersifat universal. Di dalam Islam, diupayakan untuk memahami kembali ayat-ayat dan hadis yang difahami secara tekstual dan memutuskan historical background dan maqashid al-syari’ah. Sasaran deradikalisasi biasanya kurikulum dan bahan ajar seperti buku-buku, jurnal, materi-materi ceramah. Tidak terkecuali orang dan lembaga juga sering menjadi sasaran deradikalisasi sepÂerti yang kita lihat di dalam sejumlah Negara. Penyisiran kurikulum dan bahan bacaan hamÂpir semua negara melakukannya, termasuk Indonesia. Hanya saja cara masuknya berbeda-beda. Ada negara yang menyisir kurikulum dan silabus dengan mendrop seluruh materi yang berpotensi bisa menimbulkan pemahaman keras. Ada juga dengan cara-cara memberikan perbandingan dengan pendapat atau pandanÂgan lain, meskipun dalilnya sama. Cara-cara seperti umum dilakukan, termasuk di Indonesia. Materi perbandingan mazhab (muqaranah al-madzahib) menjadi materi penting di dalam pembelajaran agama. Materi pengenalan dasar agama-agama lain juga diperkenalkan atau diajarkan di dalam jenjang pendidikan tertentu agar peserta didik tidak hanya mengenal kebaiÂkan agamanya sendiri tetapi pada agama lain terdapat juga ajaran kebaikan.
Buku-buku bacaan dan terbitan juga dikenÂdalikan dengan cara menyeleksi bahan-bahan bacaan peserta didik. Tentu dengan cara ini tidak mudah karena bahan bacaan sekarang tidak hanya dalam bentuk buku yang gampang diatur pendistribusiannya. Yang lebih berat ialah dalam bentuk e-books atau internet, yang bisa menyuguhkan apapun, termasuk bagaimana cara merakit bom. Terbukti sejumlah kasus kejadian bom pelakunya mengaku belajarnya dari internet. Bagi orang yang berbakat dan memiliki keinginan dan motivasi kuat bisa saja menemukan ide-ide cerdas melalui internet, sementara internet sekarang sudah sangat personal, karena melekat di dalam HP yang diakses kapan saja dan di mana saja.
Sasaran lain yang sering dijadikan target ialah orang-orang atau kelompok, yayasan, lembaga yang dicurigai memiliki jaringan khusus yang berpotensi menggalang kekuatan untuk menciptakan keresahan dengan melakukan seÂrangkaian kekerasan atau ancaman kekerasan di dalam masyarakat. Bagi mereka targetnya adalah menimbulkan kepanikan dan ketakutan publik. Dengan begitu mereka menganggap separuh targetnya sudah tercapai. Karena itu, peran media juga sangat penting. Media bisa menemukan sarang teroris atau kelompok-kelompok mengkhawatirkan, tetapi dengan media juga kelompok-kelompok itu menjadi besar karena selalu dibesar-besarkan.
Hal lain yang sering menjadi tema ialah masalah pencegahan, penindakan, rehabilitasi, dan reintegrasi. Keempat persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak keamanan atau pemerintah, tetapi semua pihak, termasuk lingkup keluarga sebagai unit masyarakat terkecil. Pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi bisa saja diemban oleh pemerintah bersama segenap aparat hukum dan keamanan, tetapi masalah reintegrasi harus menjadi bagian yang tak terÂpisahkan dengan masyarakat luas. Di sini sering muncul masalah penting dan amat mendesak, karena rata-rata pelaku teroris itu masih mudah usia, sehingga kalau mereka dipenjara lima tahun misalnya, mereka masih memiliki usia yang cukup panjang. Jika masyarakat menolak kehadiranÂnya maka tidak mustahil mereka akan mencari kembali jaringan lamanya. Bagaimanapun juga mereka juga adalah manusia biasa yang memÂbutuhkan hak-hak hidup yang standar seperti makan. ninum, berkeluarga, dan bersosialisasi. Jika mereka ditolak oleh masyarakat mereka mau kemana, tentu pada akhirnya mereka dengan sendirinya akan berubah.