Dalam disertasi Dr. Harifuddin Cawidu, kekaÂfiran (kufr) dibedakan pada tujuh bagian, yaitu: 1)
Kufr inkari, yaitu kafir yang betul-betul mengÂingkari keberadaan Allah Swt dan rasul-Nya. 2)
Kufr juhud, yaitu mungkin percaya adanya TuÂhan tetapi mengingkari ajaran-ajaran Allah swt sebagaimana diterangkan di dalam Al-Qur’an sunnah yang dibawa oleh rasul-Nya. 3)
Kufr nifaq, yaitu percaya adanya Tuhan, nabi, dan ajaran-ajaran-Nya tetapi hanya sebatas daÂlam lidah, tidak disertai dengan keyakinan dan pengamalan ajaran. 4)
Kufr syirik, yaitu percaÂya akan adanya Allah Swt dan rasul-Nya tetapi ia mempersekutukannya dengan sesuatu yang juga dianggap bisa memberikan pengaruh terÂhadap dirinya. 5)
Kufr ni'mah, yaitu tidak menÂsyukuri nikmat yang diperoleh dari Tuhan dan menggunakan segala kenikmatan itu. 6)
Kufr murtad, yaitu kembali menjadi murtad setelah ia beriman kepada Tuhan dan mengamalkan ajaran-ajaran-Nya. 7)
Kufr Al- al-Kitab, yaitu non muslim yang percaya kepada Tuhan dan kitab-kitab yang diturunkan kepada Nabi-nabi- Nya.
Dengan demikian, konsep kufr dalam Al- Qur'an tidak hanya terbatas pada kufr inkari dan kufr juhud, sebagaimana difahami secara popular selama ini. Menarik untuk diperhatikan, orang yang ingkar terhadap nikmat, walaupun percaya kepada Tuhan dan Nabi tetapi tidak mensyukuri nikmat yang diberikan Allah kepaÂdanya namun ia tetap menggunakan dan meÂnikmati harta itu. Dasarnya ialah: "Berkatalah seorang yang mempunyai ilmu dari Al Kitab: Aku akan membawa singgasana itu kepaÂdamu sebelum matamu berkedip". Maka tatÂkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, ia pun berkata: "Ini termasuk kurnia Tuhanku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur atau mengingkari (akan nikmat- Nya). Dan barang siapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri dan barang siapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia". (Q.S. al-Naml/27:40). "Dan (inÂgatlah juga), tatkala Tuhanmu memaklumkan: Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu, dan jika kamu mengingkari (nikmat-Ku), maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih". (Q.S. Ibrahim/14:7).
Prilaku sehari-hari di dalam masyarakat banyak sekali yang terancam dengan kriteria kekafiran. Selain kufur nikmat, juga perilaku kemunafikan semakin sering kita saksikan di mana-mana.
Kemunafikan ini selain diancam dengan nerÂaka paling jahannam juga masuk di dalam kateÂgori kafir. Kemunafikan itu sendiri dicirikan oleh hadis Nabi dengan kesukaan berbohong, kesuÂkaan berjanji tetapi tidak ditepati, dan jika diberi amanah dikhianati. Kemunafikan ini termasuk penyakit sosial yang bisa merusak tatanan dan ketenteraman di dalam kehidupan masyarakat. Karena itu wajar jika sangat dicela di dalam Al- Qur'an dan hadis.