DPD RI Setuju Payung Hukum FKUB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/soraya-novika-1'>SORAYA NOVIKA</a>
LAPORAN: SORAYA NOVIKA
  • Rabu, 18 April 2018, 16:09 WIB
DPD RI Setuju Payung Hukum FKUB
Oesman Sapta Odang/RMOL
rmol news logo Ketua DPD RI, Oesman Sapta Odang (OSO) sepakat perlunya payung hukum kerukunan umat beragama.

"Kepada semua peserta Rakornas FKUB saya sepakat bahwa untuk memperkuat FKUB perlu mempunyai undang-undang dan kami akan mendukung ini dengan segala kemampuan kami yang ada," ujar OSO dalam sambutannya saat acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (18/4).

Payung hukum terhadap FKUB itu diperlukan mengingat rentannya adu domba antar umat beragama yang belakangan terjadi, terutama saat tahun-tahun politik.

"Saya pikir ya ini sudah saatnya, karena sering ada perbedaan, sedikit saja diisu-isukan, dibesar-besarkan dan akhirnya itu mengadu domba antar umat beragama dan ini ga boleh ada, harus ada payung hukumnya, memang sudah saatnya setiap anak bangsa harus patuh kepada UU yang diatur dalam UU itu sendiri dan dalam sistem keagamaan kita," ujar OSO.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA