Pemberantasan Tramadol Ilegal Jangan Berhenti di Deklarasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 09 Agustus 2026, 12:01 WIB
Pemberantasan Tramadol Ilegal Jangan Berhenti di Deklarasi
Deklarasi pemberantasan peredaran tramadol ilegal di Jakarta Pusat. (Foto: Istimewa)
Kecil Besar
rmol news logo Deklarasi Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat, Forkopimda, dan masyarakat dalam memberantas peredaran tramadol ilegal di kawasan Tanah Abang didukung penuh Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, Wa Ode Herlina.

“Deklarasi ini merupakan gerakan bersama antara masyarakat, pemerintah, dan aparat gabungan untuk memberantas peredaran tramadol. Tanpa resep dan pengawasan medis, obat ini dapat berdampak negatif bagi penggunanya,” ujarnya, Minggu, 9 Agustus 2026.

Menurut Wa Ode, langkah tegas dan sinergis tersebut penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan keras.

“Jika dibiarkan, dampak buruk obat keras ini tidak hanya merusak kesehatan fisik dan mental remaja, tetapi juga dapat memicu tindak kriminalitas dan kenakalan remaja,” tegasnya.

Lebih lanjut, Wa Ode meminta, komitmen pemberantasan tramadol ilegal dijalankan secara konsisten dan tidak berhenti pada deklarasi seremonial.

Ia juga mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal, serta penguatan edukasi mengenai bahaya obat keras di sekolah dan lingkungan masyarakat.

“Sinergi antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat menutup ruang gerak peredaran obat ilegal, sehingga tercipta lingkungan yang aman dan sehat bagi tumbuh kembang generasi penerus bangsa,” tandas Wa Ode. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: AHMAD ALFIAN

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA