Misalnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan KSAD Jenderal Maruli Simanjuntak sama-sama pernah menjabat Komandan Paspampres.
Sementara KSAU Marsekal M. Tonny Harjono pernah menjadi Sekretaris Militer Presiden sekaligus ajudan Presiden Jokowi.
"Kedekatan tersebut tentu tidak dapat dijadikan ukuran tunggal kompetensi seseorang. Namun dalam politik demokrasi, persepsi publik juga merupakan bagian dari modal legitimasi," kata Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting, dikutip Sabtu 8 Agustus 2026.
Ginting menilai, Presiden Prabowo Subianto tentunya memiliki kepentingan untuk menunjukkan bahwa promosi jabatan strategis di lingkungan TNI didasarkan pada profesionalisme, kebutuhan organisasi, dan kepentingan nasional, bukan sekadar kesinambungan jaringan kekuasaan masa lalu.
"Dalam konteks itu, KSAL Laksamana Muhammad Ali menawarkan alternatif yang relatif netral secara politik sekaligus kuat secara profesional," kata Ginting.
Sementara itu, nama Wakil Panglima TNI Jenderal Tandyo Budi Revita memang sering disebut sebagai kandidat. Namun terdapat kendala normatif yang tidak dapat diabaikan.
Berdasarkan ketentuan dalam Undang-Undang TNI, calon Panglima TNI harus merupakan perwira tinggi bintang empat yang pernah menjabat sebagai kepala staf angkatan.
"Tandyo belum pernah menduduki posisi tersebut sehingga belum memenuhi persyaratan formal," pungkas Ginting.
BERITA TERKAIT: