Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penutupan Situng Justru Berbahaya Bagi Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 08 Mei 2019, 22:24 WIB
Penutupan Situng Justru Berbahaya Bagi Demokrasi
Kunjungan Komite I DPD/Net
rmol news logo  Rombongan Komite I DPD RI meninjau langsung Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (8/5).

Hasilnya, mereka tidak menemukan indikasi upaya KPU secara sengaja menguntungkan pihak-pihak tertentu yang berkontestasi dalam Pemilu Serentak 2019. Kalaupun ada kesalahan input data, persentasenya tidak lebih dari 0,05 persen.

Atas alasan itu, rombongan Komite I DPD RI bersepakat untuk mendukung terus keberadaan Situng KPU karena memang tidak ada alasan untuk menutup.

“Situng adalah bukti komitmen KPU terhadap transparansi publik,” tegas Ketua Komite I DPD RI Benny Rhamdani yang memimpin rombongan tersebut.

Benny menjelaskan bahwa masalah isu-isu yang berkembang di media tentang Situng dan adanya indikasi bahwa seolah-olah sistem tersebut didesain untuk memenangkan kepentingan pihak tertentu adalah tidak benar.

“Melalui kunjungan kami ke KPU bahkan ditunjukkan langsung oleh Ketua KPU dalam penggunaan Situng sebagai semangat transparansi keterbukaan ke masyarakat dan punya hak kontrol. Setelah melihat sendiri kami diyakinkan bahwa Situng KPU zero persen digunakan untuk keuntungan pihak tertentu," tegasnya.

Justru menurut pendapat senator dari Sulut ini, pihak-pihak yang meminta menutup Situng akan membahayakan demokrasi karena menghilangkan hal kontrol publik terhadap informasi perhitungan suara.

Apalagi, Situng bukan menjadi hasil resmi. Melainkan sebatas panduan dan asas keterbukaan. Adapun hasil resmi tetap menunggu sampai tahapan hitung manual selesai.

Ketua KPU Arief Budiman menjelaskan bahwa Situng KPU sudah digunakan sejak pemilu tahun 1999, 2004, 2009, dan 2014. Sehingga bukan merupakan sistem yang baru meski selalu ada perbaruan dalam setiap periode pelaksanaan.

“Sekali lagi kami jelaskan Situng bukanlah hasil resmi, hanya sebagai informasi, hasil resmi adalah perhitungan secara manual berjenjang sesuai tahapan sampai diumumkan 35 hari setelah pelaksanaan pemilu sesuai UU, kami bekerja independen tanpa intervensi demi jalannya demokrasi di Indonesia,” pungkasnya.
     
Turut hadir dalam kunjungan kerja tersebut Wakil Ketua Komite I Jacob Esau Komigi, Fachrul razi, Anggota Komite I Badikenita Sitepu, Eni Sumarni, Sofwat Hadi, Syafrudin Atasoge, dan Muhammad Idris. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA