Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bupati Bandung Barat Dibawa Ke KPK Setelah Kemoterapi

Jadi Tersangka Kasus Suap

Kamis, 12 April 2018, 11:00 WIB
Bupati Bandung Barat Dibawa Ke KPK Setelah Kemoterapi
Bupati Bandung Barat Abu Bakar/Net
rmol news logo Bupati Bandung Barat Abu Bakar ditetapkan sebagai tersangka suap. Usai menjalani kemoterapi di Rumah Sakit Borromeus Bandung, Abu Bakar digiring ke KPK.
Selamat Berpuasa

Abu Bakar sedianya ikut di­cokok dalam operasi tangkaptangan (OTT) Selasa, 10 April 2018. "Yang bersangkutan memohon untuk tidak diamankan karena akan melakukan kemoterapi dan berada dalam kondisi tidak fit," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.

Atas dasar rasa kemanusiaan, KPK mengabulkan permoho­nan Abu Bakar. Abu Bakar diminta menandatangani surat pernyataan akan datang ke KPK setelah berobat.

"Namun yang bersangkutan malamnya malah menyanggah pernyataan KPK dan mengatakan KPK hanya melakukan klaim atas penangkapannya," kata Saut.

Usai menjalani kemoterapi, Abu Bakar diboyong ke KPK untuk menjalani proses hu­kum. Abu Bakar digiring keluar Rumah Sakit Borromeus dengan kursi roda.

Dari laboratorium Stroke Unit-Intermediate Care di lantai 4, Abu Bakar diturunkan dengan lift barang. Dokter memastikan kondisi Abu Bakar cukup se­hat menempuh perjalanan ke Jakarta.

Dalam keterangan pers tadi malam, KPK mengumumkan Abu Bakar diduga menerima duit ratusan juta dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk membiayai Elin Suharliah, istrinya yang menjadi calon Bupati Bandung Barat.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara dari penye­lidikan ke penyidikan dengan menetapkan beberapa orang se­bagai tersangka. Sebagai pihak yang diduga menerima suap, ABB, Bupati Bandung Barat," kata Saut.

Abu Bakar beberapa kali me­nyampaikan permintaan uang dalam pertemuan dengan kepala SKPD. Bahkan permintaannya itu disampaikan dalam tiga bulan berturut-turut. "Januari, Februari, Maret hingga April," ungkap Saut.

"Bupati meminta uang ke sejumlah kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istinya, Elin, sebagai Bupati Bandung Barat," lanjut Saut.

Diduga, setiap SKPD diminta menyetor Rp40 juta per bulan. "Bupati terus menagih permint­aan uang, salah satunya untuk melunasi pembayaran lembaga survei," beber Saut.

Pada Selasa, 10 April 2018, KPK memperoleh informasi ada penyerahan uang dari se­orang Kepala Subbagian Badan Kepegawaian Daerah kepada staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan.

KPK pun mencokok enam orang yang terlibat penyera­han uang. Barang bukti yang ditemukan uang Rp 35 juta. Dari pengembangan penyelidikan, KPK kembali memperoleh uang Rp 400 juta.

Abu Bakar ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Wati Lembanawati (WLW) serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Adiyoto (ADY). "WLW dan ADY bertugas menagih ke SKPD sesuai janji yang disepakati," kata Saut.

Ketiganya diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian Daerah Asep Hidayat (AHI) ditetapkan sebagai ter­sangka pemberi suap. Ia diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 huruf a atau Pasal 5 ayat 1 huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Latar Belakang
Abu Bakar Ngaku Didatangi KPK Tapi Mengklaim Tidak Ditangkap

 
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan op­erasi operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, seorang bupati di Jawa Barat.

"Salah satu yang tadi diamankan adalah Bupati aktif dan sejumlah PNS," kata juru bicara KPK Febri Diansyah.

Febri mengungkapkan ada tujuh orang yang ditangkap. "Sebagian dibawa ke KPK dan lainnya dilakukan pemeriksaan awal," katanya.

Dalam OTT itu, tim KPK mengamankan uang suap berjumlah ratusan juta rupiah. Menurut Febri, penyidik memilik waktu 1x24 jam untuk menentukan sta­tus orang-orang yang ditangkap.

Hingga Selasa malam (10/4), siapa bupati yang ditangkap masih simpang-siur. Kabarnya, kepala daerah yang dicokok adalah Bupati Bandung Barat, Abu Bakar.

Namun informasi itu dibantah Kepala Subbagian Pemberitaan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat, Taufik Kurnaefi. "Enggak bener," kata Taufik kepada wartawan.

"Pak Abu Bakar lagi dalam perjalanan menuju rumah kedia­man di Lembang," lanjutnya.

Namun Taufik membenar­kan, sempat ada petugas KPK yang datang ke kantor Bupati. Namun tak berhasil menemui Abu Bakar.

Petugas KPK lalu menyam­bangi rumah dinas bupati di Kota Baru Parahyangan, Padalarang. Menurut Taufik, petugas KPK sempat menanyakan beberapa hal kepada Abubakar.

Salah satunya mengenai dugaan kepala dinas yang mengumpulkan uang untuk keperluan pilkada di Kabupaten Bandung Barat.

Abu Bakar membantah menge­tahui pengumpulan uang itu. Ia juga membantah memerintahkan anak buah untuk melakukan hal itu. "Setelah diminta klarifikasi, anggota KPK sudah kembali," ujar Taufik.

Abu Bakar akhirnya member­ikan keterangan pers mengenaikabar dirinya ditangkap KPK. Keterangan pers disampaikan usai melakukan pertemuan dengantim pemenangan pasangancalon bupati-wakil bupati Bandung Barat, Elin Suharliah-Maman Sunjaya. Calon bupati ElinSuharliah adalah istri Abu Bakar.

"Berkenaan beberapa infor­masi terkait keberadaan saya. Saya sejak pagi tetap laksanakan tugas sebagai bupati. Tadi sore, saya kasih dukungan ke Ibu. Ibu kan sebagai calon kapasitasnya dan perlu untuk mematangkan bahan materi guna debat. Jadi, saya sebagai suami beri dukungan," katanya di Ciburuy, Padalarang.

Abu Bakar mengatakan bahwa pukul 19.00 ajudan­nya melapor ada tamu datang. Tamu itu menunjukkan identi­tas dari KPK. Abu Bakar pun menerimanya.

"Benar yang datang dari KPK dan meminta klarifikasi keterangan berkenaan saya tahu atau tidak dan melihat mengenai kegiatan yang dilakukan oleh para kepala SKPD. Saya berikan keterangan itu saja," tutur Abu Bakar.

Ketua PDIP Bandung Barat itu merasa informasi yang beredar mengenai penangkapan dirinya oleh KPK telah mengganggu konsentrasi. Apalagi kasus ini dikaitkan dengan istrinya yang maju sebagai calon bupati.

"Saya tentu siap kasih keterangan sebagai kepala daerah sepengetahuan aktivitas kepala dinas. Seharian saya tadi ada giat di Lembang dan Kotbar, serta dukung ibu," ujar Abu Bakar.

Abu Bakar sudah menjabat bu­pati periode. Lantaran itu dia tak bisa mencalonkan diri lagi pada pilkada 2018. Giliran istrinya, Elin Suharliah yang maju.

Dalam laporan kekayaanke KPK, Erlin mengaku memiliki harta mencapai Rp 22.440.504.265. Sementara, Maman Sulaeman Sunjaya calon wakil bupati yang berpasangan dengan Elin memiliki kekayaan Rp 2.195.344.498.  ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA