"Musyawarah mufakat adalah cara terbaik di negara kita sesuai sila keempat," jelas Zulhas, begitu dia biasa disapa, di Pondok Pesantren Lembah Arafah pada Rabu (28/3).
Dalam pidato yang sama, dia juga menyinggung soal praktik
one man one vote dalam praktik kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kebenaran yang ada akhirnya suara terbanyak bukan lagi berdasar musyawarah mufakat," imbuhnya.
Oleh karena itu, menurut dia, dahulu MPR sebagai Lembaga Tertinggi Negara memiliki peran sentral dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. MPR yang menunjuk presiden sekaligus merumuskan kebijakan negara selama lima tahun dalam bentuk GBHN.
"Waktu saya dilantik menjadi ketua MPR sumpahnya hanya menjalankan musyawarah mufakat untuk keadilan sosial," pungkasnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: