"Dalam sila kesatu Ketuhanan Yang Maha Esa jelas bahwa paham anti Tuhan dan Sekulerisme tidak bisa di Indonesia," tegas Zulhas, sapaan akrabnya.
Landasan Ketuhanan Yang Maha Kuasa itu sejalan dengan apapun keyakinannya. Bagi umat beragama dasar ini berjalan apabila setiap umat menjalankan keyakinannya dengan baik.
"Kita menjunjung tinggi hak dalam beragama. Seperti kemarin masalah cadar kita tidak bisa melarang orang bercadar karena itu hak menurut keyakinannya," beber dia.
Zulhas pun bercerita sejarah Pergerakan Indonesia yang diawali dari Serekat Dagang Islam hingga perumusan Pancasila.
"Dulu ada Ki Bagus Hadikusumo dan Kasman Singodimejo yang konsisten menyatakan bahwa dasar Ketuhanan itu harus ada di negera kita," pungkasnya.
[mel]
BERITA TERKAIT: