Acara yang berlangsung hingga 13 Maret ini dibuka langsung oleh Ketua Badan Sosialisasi Empat Pilar MPR Ahmad Basarah. Dia menjelaskan bahwa forum ini digelar untuk refreshing, bertukar pikiran, bertukar pengalaman, atau mungkin juga untuk penguatan dalam hal melaksanakan tugas-tugas sosialisasi Empat Pilar MPR, khususnya tugas yang diemban oleh 45 orang anggota Badan Sosialisiasi MPR sebagai narasumber.
"Para narasumber kegiatan penyegaran ini selain dari unsur Badan Sosialisasi MPR, juga dari unsur senior anggota MPR yang dulu ikut menggagas program sosialisasi Empat Pilar MPR, atau para anggota MPR yang dulu ikut terlibat dalam perubahan UUD Tahun 1945 dari 1999 hingga 2002," ujarnya.
Selain Ahmad Basarah, narasumber lainnya adalah Agun Gunandjar Sudarsa, ketua tim kerja sosialisasi Empat Pilar MPR yang pertama; Bambang Sadono dari unsur DPD RI; Zainut Tauhid Saadi dari unsur pimpinan Badan Sosialisasi; Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Partai Golkar; Pataniari Siahaan, Almuzzamil Yusuf dari Fraksi PKS; dan Hardisoesilo, anggota Badan Sosialisasi yang paling senior. Selain itu, terdapat pula narasumber dari luar MPR, yaitu Deputi Advokasi Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP-PIP) Haryono.
"Perlu diketahui sejak 28 Februari 2018 UKP-PIP ini telah ditingkatkan statusnya, dari unit kerja setingkat eselon satu menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), sebuah lembaga setingkat menteri. Tapi, tinggal menunggu pelantikan," sambung Basarah.
Haryono, kata politisi PDIP itu, sengaja diundang sebagai narasumber agar memberikan gambaran menyangkut pola kerja antara UKP-PIP dengan Badan Soaialisasi MPR. Karena kedua lembaga ini nantinya akan eksis melaksanakan sosialisasi Empat Pilar, dan sama-sama memiliki payung hukum. Badan Sosialisasi berpayung hukum UU MD3, sedangkan UKP-PIP payung hukumnya Perpres.
"Jadi, UKP-PIP dan Badan Sosialisasi MPR sama-sama memiliki legal standing," kata Basarah.
[ian]
BERITA TERKAIT: