Pancasila & Nasionalisme Indonesia (148)

Mendalami Sila Kelima: Mengembangkan Islam Inklusif

 OLEH: <a href='https://rmol.id/about/nasaruddin-umar-5'>NASARUDDIN UMAR</a>
OLEH: NASARUDDIN UMAR
  • Kamis, 11 Januari 2018, 08:54 WIB
Mendalami Sila Kelima: Mengembangkan Islam Inklusif
Nasaruddin Umar/Net
KEADILAN sosial bagi se­luruh rakyat Indonesia tentu acuannya juga adalah kon­sep keadilan yang berkein­donesiaan. Jika di sejum­lah tempat ada kelompok radikal berusaha mengem­bangkan "konsep keadilan", maka tidak boleh mereka memaksakan konsep kea­dilannya di dalam masyarakat Indonesia. Islam yang berkembang dan terus akan dikembang­kan di Indonesia ialah Islam inklusif. Bukan Is­lam ekslusif yang di sana-sini menimbulkan kekhawatiran, kecemasan, dan ketakutan, di dalam masyarakat. Indonesia sudah sejak awal mengembangkan Islam inklusif. Para founding father terdiri atas orang-orang yang arif dan memahami substansi ajaran, serta dialektika perjuangan Nabi. Pemahaman Islam secara inklusif selalu berusaha menampilkan Islam se­bagai ajaran agama yang penuh dengan kasih sayang (rahmah), toleransi (tasamuh), keadilan ('adalah), menekankan aspek pertemuan, titik temu, dan perjumpaan (kalimah sawa'); bukan­nya menampilakan kekerasan (tasyaddud), ter­orisme (irhab), dan praktek keagamaan yang melampaui batas (guluw). Pola Islam inklusi­fisme ramah terhadap lingkungan alam dan lingkungan sosial. Islam yang bisa tegak di atas atau di samping nilai-nilai lokal-kultural, Islam yang memberi ruang terhadap kearifan lokal. Bahkan Islam yang mampu menjadi wadah peleburan (melting pot) terhadap pluralitas nilai dan norma yang hidup di dalam masyarakat. Kehadiran Islam tidak mesti menyingkirkan nilai-nilai lokal setempat. Meskipun Islam sarat dengan nilai-nilai universal, tetapi konsep uni­versalitasnya tidak tertutup, melainkan terbu­ka.

Para panganjur Islam di Indonesia mengi­kuti pola dakwah Nabi Muhammad Saw mam­bangun peradaban Islam bukan memulai dari nol, tetapi bagaimana melestarikan yang sudah baik dan mengembangkan yang masih seder­hana, dan mengkreasikan sesuatu yang belum ada. Ini dipertegas dalam hadis Nabi: Innama bu’itstu li utammi makarim al-akhlaq (Sesung­guhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak mulia). Tamma berarti menyempurnakan yang sudah ada dan akhlaq ialah sebuah kreasi positif. Nilai-nilai lokal tidak perlu terancam den­gan kehadiran Islam. Ketegangan konseptual terjadi mana kala nilai-nilia universal difahami secara kaku di satu sisi, sementara di sisi lain berhadapan dengan fanatisme buta penganut nilai-nilai lokal. Pemandangan seperti ini ser­ing terjadi tetapi biasanya dapat diselesaikan dengan kearifan tokoh penganjur kedua be­lah pihak. Titik temu atau jalan tengah biasan­ya diambil melalui persepakatan adat-istiadat setempat. Dalam Islam hal ini dimungkinkan karena penerapan nilai-nilai Islam tidak serta-merta harus dilakukan sekaligus. Tuhan Yang Maha Kuasa pun memberi waktu 23 tahun un­tuk turunnya keseluruhan ayat Al-Qur'an. Pen­erapan nilai-nilai Islam dikenal perinsip tadarruj, yaitu penerapan nilai-nilai secara berangsur, ta­hap demi tahap. Selain itu juga dikenal den­gan sedikit demi sedikit (taqlil al-taklif) hingga pada saatnya menjelma menjadi nilai-nilai yang utuh.

Keutuhan nilai-nilai universalitas Islam dica­pai melalui sinergi antara nilai-nilai lokal den­gan ajaran dasar Islam. Dengan demikian, Islam dirasakan sebagai kelanjutan sebuah tra­disi yang sudah mapan di dalam masyarakat. Bukannya menghadirkan sesuatu yang serba baru melalui penyingkiran nilai-nilai lokal. Bisa dibayangkan, bagaimana nilai-nilai lokal Mi­nangkabau yang matriarchal bisa menyatu den­gan nilai-nilai Islam yang cenderung patriarchal. Penyatuan kedua sistem budaya ini ternyata melahirkan sintesa kebudayaan yang indah, yang sering dilukiskan sebagai: Adat bersendi Syara', Syara' bersendi Kitabullah. Bukan han­ya Sumatera Barat yang menggunakan motto ini tetapi juga daerah lain seperti Pulau Jawa, Sulawesi, Kalimantan, dan Maluku. Sayed Hus­sen Nasser dalam Ideal and Realities of Islam melukiskan dengan indah sinkronisasi antara nilai-nilai Islam yang bersifat universal dan bu­daya dan peradaban lokal. Satu sama lain tidak saling mengorbankan, tetapi saling mengisi dan sangat menguntungkan untuk dunia kemanu­siaan. Menurutnya, antara keduanya tidak perlu diperhadap-hadapkan karena nilai-nilai univer­sal Islam bersifat terbuka, dalam arti feleksibel dan dapat mengakomodir berbagai nilai-nilai lokal. Bukti keterbukaan itu, Islam dapat diter­ima dari Timbektu, ujung barat Afrika sampai Merauke, ujung Timur Indonesia.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA