Sekjen MPR: Sosialisasi Empat Pilar Tidak Harus Gunakan Bahasa Resmi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Sabtu, 16 September 2017, 20:35 WIB
Sekjen MPR: Sosialisasi Empat Pilar Tidak Harus Gunakan Bahasa Resmi
Ma'ruf Cahyono/Net
rmol news logo . Sekretaris Jenderal MPR RI Ma'ruf Cahyono mengajak pengguna media sosial alias netizen turut mensosialisasikan Empat Pilar MPR (Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika) dengan cara dan bahasa yang disesuaikan kelompok masing-masing.

Ajak itu disampaikan Sekjen MPR saat memberikan materi sosialisasi Empat Pilar MPR di hadapan 50 orang netizen, dalam acara 'Netizen Semarang Ngobrol Bareng MPR', di Kota Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (16/9). Netizen yang ikut acara tersebut berasal dari berbagai profesi, seperi guru, mahasiswa, pengusaha sampai ibu rumahtangga.

Menurut Sekjen MPR, sosialisasi Empat Pilar MPR tidak harus memakai bahasa yang resmi dan kaku, sebagaimana yang dilakukan MPR selama ini. Cara seperti itu perlu diterapkan agar pesan sosialisasi yang diberikan sampai ke masyarakat dengan baik.

Bagi mahasiswa bisa dipakai bahasa pergaulan sehari-hari. Untuk para pengusaha, materi bisa dimasukkan dalam percakapan bisnis. Sedangkan bagi para pengajar, sosialisasi dapat disampaikan menggunakan bahasa-bahasa yang lazim dipakai menyampaikan pelajaran, santun dan gampang diterima.

Sekjen MPR mengungkapkan, dengan menggunakan bahasa yang luwes, yang dipakai dalam kehidupan sehari-hari, sesuai umur, tingkat pendidikan dan profesinya, maka akan membuat materi sosialisasi Empat Pilar MPR semakin mudah diterima dan dicerna masyarakat.

"Pokoknya silakan memakai bahasa-bahasa yang sesuai dengan profesi, umur serta kebiasan di media sosial. Tak perlu harus bahasa resmi. Yang penting pesan empat pilarnya bisa diterima masyarakat," imbuhnya.

Pada kesempatan itu, Sekjen MPR juga menerangkan pergantian istilah Empat Pilar MPR. Istilah tersebut sebelumnya memakai nama Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara. Tetapi karena digugat oleh sebagian masyarakat di Mahkamah Konstituti, akhirnya MPR menggantinya dengan nama Empat Pilar MPR.

"Masalah ini tak perlu terus dipersoalkan, kita jangan ribut soal terminologi, yang penting adalah bagaimana  penerapannya," ujarnya.

Sementara itu Kepala Biro Humas MPR Siti Fauziah dalam laporannya mengatakan, MPR ingin mengajak seluruh komponen masyarakat agar terlibat dalam kegiatan sosialisasi, termasuk kalangan bloger di Semarang. Ini dilaksanakan karena MPR tidak mungkin melakukannya sendiri. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA