Kehadiran Pancasila sebagai
melting pot ternyata bermuara pada terbentuknya masyarakat madani (baca:
civil society) yang amat elegan bagi bangsa ini. Civil society di sini mengandung arti kecenderungan untuk mewujudkan nilai-nilai islami lebih dominan sebagai kosekuensi popuÂlasi umat Islam yang menduduki posisi mayoriÂtas mutlak. Bukannya mengedepankan legal formalism sebagai negara Islam sebagaimana dibahas dalam kitab-kitab Fikih Siyasah. PeÂnampilan
civil society dalam arti tersebut lebÂih membuka diri untuk mengakomodir semua unsur yang ada dengan tetap memperhatikan unsur-unsur istimewa di dalam masyarakat. Kelompok inilah yang mempopulerkan istilah "masyarakat madani" sebagai wacana dalam kehidupan berbangsa dan bernegara lima taÂhun terakhir ini. Kelompok ini terus mengkristal sehingga menjadikan NKRI semakin kokoh.
Bangsa ini sangat berutung karena Islam yang dikembangkan di dalamnya ialah Islam yang dominan beraliran Ahlu Sunnah dengan mazhab fikih Syafi’i yang lebih dominan. Aliran dan mazhab ini berperang penting juga di daÂlam mewujudkan keindonesiaan yang moderat. Namun bangsa ini tetap harus waspada karena intensitas pemahaman keagamaan masyarakat Indonesia cenderung dipengaruhi mobilitas masyarakat yang semakin tinggi. Tingkat kesÂejahteraan masyarakat Indonesia semakin membaik, memungkinkan warganya mengirim anak-anak mereka studi ke luar negeri semiÂsal ke Timur Tengah atau ke Eropa dan AS. Kehadiran manusia cerdas memiliki potensi besar untuk memberikan pengaruh ke dalam masyarakat, termasuk mempengaruhi pandanÂgan keagamaan seperti aliran atau mazhab.
Doktrin dan daya tarik nuansa keagamaan tertentu yang dirasakan dan dialami di luar negÂeri bisa saja ikut menjadi faktor di dalam akÂtivitas alumni luar negeri tersebut. Apalagi keÂtika mereka belajar di luar negeri mendapatkan doktrin Khusus dari profesornya, seperti disinyÂalir adanya kekuatan itu di dalam masyarakat. Jika demikian adanya, maka tidak ada cara terbaik selain memperkokoh pemahaman dan penghayatan warga bangsa terhadap filosofi Pancasila. Mereka perlu diperkenalkan secara komprehensif bahwa kelahiran Pancasila adaÂlah rahmat bagi bangsa Indonesia, bukannya laknat, sebagaimana pernah diperkenalkan oleh kelompok tertentu di dalam masyarakat.
Masalah agama adalah salah satu faktor yang sangat sensitif di Indonesia. Ini dapat diÂmaklumi karena bangsa Indonesia termasuk penganut agama yang setia. Solidaritas agama biasanya mengalahkan ikatan-ikatan primordiÂal lainnya, seperti ikatan kesukuan dan ikatan kekerabatan. Oleh karena itu, penataan antar umat beragama dalam kerangka negara kesÂatuan Republik Indonesia perlu mendapatkan perhatian khusus. Pemberian wawasan keindoÂnesiaan, termasuk di dalamnya falsafah bangÂsa Pancasila dan UUD 1945, ditambah pengeÂnalan umum doktrin keagamaan yang dianut di Indonesia, perlu dilakukan. Jika anak-anak bangsa terjun bebas ke Barat atau ke Timur Tengah, apalagi dalam usia yang relative masih sangat muda, dikhawatirkan akan membawa pulang anasir-anasir tertentu, yang sadar atau tidak sadar dapat mengganggu ketenangan berbangsa dan bernegara.