Ketua DPD Akomodir Keluhan ATVSI Soal RUU Penyiaran

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 29 Juli 2017, 03:59 WIB
Ketua DPD Akomodir Keluhan ATVSI Soal RUU Penyiaran
Foto/Humas DPD RI
rmol news logo Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) merasa resah dengan RUU Penyiaran yang menghendaki adanya pengalihan dari frekuensi analog ke digital.

Dipimpin oleh Ishadi SK, ATVSI menemui Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang karena menilai DPD dapat mengawal pembahasan RUU Penyiaran agar dapat menguntungkan semua pihak.

Ishadi SK, mengemukan bahwa beberapa hal yang belum disepakati oleh industri swasta dalam RUU Penyiaran, terutama dalam perubahan sistem analog ke digital. Perubahan tersebut akan berakibat pada perombakan besar-besaran dalam perusahaan televisi swasta.

Salah satu aturan penting dalam rangka migrasi digital adalah diperkenalkannya konsep single mux operator dan penetapan lembaga penyiaran pemerintah sebagai satu-satunya penyelenggara penyiaran.

ATVSI keberatan dengan konsep single mux operator dalam penggabungan sinyal analog dan digital dalam satu sinyal tersebut. Penguasaan frekuensi siaran dan infrastruktur oleh single mux operator tersebut dianggap berpotensi membatasi pasar industri penyiaran.

“Kelemahan sistem ini, hak hidup kita terkontrol oleh pemerintah karena mereka pegang perangkat frekuensinya, tanpa itu kita tidak bisa melakukan penyiaran,” ucap Ishadi SK, Jumat (28/7).

ATVSI, lanjut Ishadi, cenderung lebih memilih model hybrid. Model ini dianggap tidak menguntungkan industri televisi swasta.

"Kami usulkan hybrid dimana pemerintah dan swasta bersama-sama mengelola frekuensi, dan pemerintah komposisinya lebih banyak daripada swasta. Kami mohon dukungannya agar industri televisi ini tetap berjalan,” ucapnya.

Ketua DPD RI, Oesman Sapta yang mendengar keluhan tersebut berjanji akan melakukan komunikasi dengan beberapa pihak terkait, terutama Komisi I DPR yang melakukan pembahasan terhadap  RUU Penyiaran. Oesman Sapta berpendapat bahwa pemerintah tidak mungkin mengambil langkah yang dapat merugikan industri pertelevisian. Dirinya berjanji akan mengakomodir aspirasi yang disampaikan oleh ATVSI tersebut.

“Pemerintah harus mampu memikirkan solusi yang berkonsep win-win solution. ATVSI dapat melakukan evaluasi dan duduk bersama membahas RUU Penyiaran dengan Pemerintah dan Komisi I,” jelasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA