PBB mengutuk keras aksi brutal IDF, yang bukan baru sekali, menyerang pos jaga UNIFIL. Bukan baru sekali ini UNIFIL menjadi target Israel.
PBB mengakui UNIFIL adalah target Israel, bahkan di daerah Kafr Kila sebuah pesawat nirawak militer Israel ditembak jatuh oleh Pasukan PBB di Lebanon (UNIFIL) saat berpatroli. Sebelum granat dijatuhkan, pasukan penjaga perdamaian telah mengamati dua drone terbang di dekat posisi mereka ujar pejabat UNIFIL.
PBB juga melaporkan Israel menggunakan drone nir awak menjatuhkan granat pada pasukan penjaga di kota perbatasan selatan Kafr Kila sehari sebelumnya, dalam insiden ketiga yang serupa dalam waktu sedikit lebih dari sebulan.
“Tepat sebelum tengah hari kemarin, sebuah drone Israel menjatuhkan granat yang meledak di dekat posisi UNIFIL di Kafr Kila,” ujar komandan pasukan penjaga perdamaian internasional.
UNIFIL mengatakan bahwa drone Israel telah menjatuhkan empat granat di dekat pasukan penjaga perdamaian dan ini adalah serangan paling serius, termasuk terhadap pasukan TNI di Lebanon Selatan.
Misi PBB juga mengatakan sebuah tank Merkava Israel di selatan Garis Biru menembakkan sekitar 30 peluru kaliber kecil ke arah posisi UNIFIL di dekat kota Kafr Chouba minggu lalu.
Menurut UNIFIL, tembakan moncong tank Merkava tersebut mengenai pos penjaga dan satu peluru menembus salah satu tempat tinggal di posisi tersebut, kemungkinan setelah memantul. Tidak ada korban jiwa yang dilaporkan. Temuan PBB membuktikan jelas kejadian berulang UNIFIL menjadi target.
Mengapa yang kita kejar justru lagi hanya menuntut investigasi bukan sanksi? Sekali lagi, deretan serangan tersebut merupakan pelanggaran serius lainnya terhadap Resolusi 1701 dan pengabaian yang mengkhawatirkan terhadap keselamatan pasukan penjaga perdamaian, demikian temuan PBB.
Gugat Israel Tuntut Sanksi
Mengapa Perwakilan RI di New York masih terbelenggu hanya menuntut investigasi bukan tuntut sanksi berat bagi Israel?
Indonesia melalui Presiden Prabowo, Menlu Sugiono dan Panglima TNI sudah saatnya untuk bersama menginisiasi langkah diplomatik joint demarch, menjadi co-sponsor mengusulkan resolusi ke Dewan Keamanan PBB, untuk menjatuhkan sanksi berat pada Israel--termasuk target sanksi maksimum, misal Israel dikeluarkan dari kursi keanggotaan PBB.
Kibarkan bendera perlawanan untuk menjatuhkan sanksi terhadap aksi brutal Israel, sekalipun kita tidak mengutuknya. Soal hasil, itu urusan belakangan, yang penting ada inisiatif dan proses menggulirkan suara berani Indonesia menggedor PBB.
Saatnya, Indonesia menggugat Israel di PBB. Tuntut sanksi bagi Israel. Pertama, prajurit TNI ini telah gugur dan luka berat menjadi korban sasaran Israel dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan. Indonesia mengirimkan pasukan penjaga kedua terbesar setelah Italia.
PBB mencatat Indonesia pernah mengerahkan 1.232 TNI sebagai prajurit penjaga, sementara Kementerian Luar Negeri RI melaporkan pada Maret 2023, jumlah prajurit Indonesia yang bertugas di Lebanon Selatan mencapai 1.090 personel. Jumlah yang besar, untuk Indonesia melakukan perlawanan pada Israel dan tindakan besar menuntut keselamatan, bukan pada PBB.
Itu modal yang sahih untuk segera menggebrak PBB agar bertindak melawan Israel. Jangan lagi hanya diam, business as usual hanya baca pidato sesekali bahkan tanpa tindak lanjut dan terima apa hasilnya.
Kedua, bagi militer IDF Israel apa pun yang menghalangi aksi brutalnya akan menjadi target. Zionis Israel menghantam semua, tanpa kecuali, sekalipun itu jelas melanggar piagam PBB, melanggar Resolusi DK PBB, melanggar hukum humaniter, atau semua aturan yang melarangnya. Bukan saatnya lagi hanya menuntut investigasi.
Indonesia jangan lagi terlalu naif dan menutup mata bahwa korban prajurit TNI yang gugur adalah titik balik, bagi kita melakukan perlawan diplomatik terhadap zionis Israel.
Fakta di medan laga pertempuran selama ini membuktikan bahwa semua obyek hidup dan mati, tak terkecuali menjadi target IDF. Keledai, kuburan, sumur air yang ditinggalkan, gedung tua yang kosong, rumah sakit, tenda padat pengungsi, bayi, wanita hamil, lansia, dokter dan tenaga medis, mobil ambulans, wartawan dan para relawan non kombatan yang membagikan pangan, obat dan air pun--semua adalah target IDF.
Israel tidak membedakan tempat, selama ada warga Palestina dan ada gerakan perlawan terhadap Israel, baik di Gaza, Tepi Barat, Suriah dan juga Lebanon Selatan mereka adalah target serangan bom IDF, gempuran Tank dan sasaran penyiksaan dari tentara zionis IDF.
Indonesia sudah menjadi korban aksi keji IDF Israel, sudah saatnya Indonesia melakukan perlawanan diplomatik.
Presiden Prabowo, Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri RI berikut jajaran 131 perwakilan RI di mancanegara untuk bersiap melakukan kampanye diplomatik menginisiasi menjadi co-sponsor--resolusi Dewan Keamanan PBB, atau bila gagal lewat Majelis Umum PBB agar menjatuhkan sanksi maksimum pada Israel.
Disini lah ujian jelajah diplomatik kita, sejauh mana Indonesia benar dipandang masih non-blok, penggerak bebas aktif, dan didukung oleh negara sahabat di belahan the Global South. Sebuah pendulum meraih kemenangan diplomatik atau kebuntuan di medan laga lembaga PBB.
Tidak mengutuk tindakan Israel, bukan berarti mesin diplomatik mati langkah. Kita membiarkannya seolah event dari peristiwa kecelakaan dan konsekuensi dalam menjalankan tugas. Oleh sebab itu, jangan biarkan Israel merebut imunitas dan impunitas sepanjang masa atas segala aksi militernya. Enough is Enough.
Pendengung solusi dua negara berikut diktum “menjaga hak dan keamanan Israel”, tidak berarti keamanan prajurit TNI juga dibolehkan menjadi korban.
Saatnya mesin diplomatik kita bisa memprakarsai gerakan melawan Israel. Gerakan diplomatik untuk meminta tanggung jawab sepenuhnya, atas aksi militer Israel yang menewaskan petugas yang bekerja untuk UNIFIL.
Kematian Prajurit TNI yang mengemban misi mulia, menjaga perdamaian di Lebanon Selatan ini tidak sepatutnya terasa sia-sia, hanya karena kita tidak melakukan perlawanan diplomatik apapun.
PLE Priatna
Pemerhati masalah internasional, mantan Diplomat RI.
BERITA TERKAIT: