Dalam hadis lain riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah bahwa ketika menuruni sebuah lembah, seorang budak sedang berdiri meÂlepaskan pelananya, tiba-tiba sebuah anak panah melesat tepat mengenai dirinya hingga meninggal. Abu Hurairah berkomentar, semoÂga orang ini masuk surga. Nabi menanggapi dengan mengatakan: "Tidak mungkin!, Demi Zat Yang Menguasai Muhammad, Demi Zat yang menguasai diri Muhammad, ada sehÂelai baju yang dikorupsi orang ini saat terjadi perang Khaibar dan tidak dimasukkannya seÂbagai bagian dari harta rampasan. Baju itu akan membakarnya nanti di neraka". (HR. Imam Bukhari).
Dari kedua hadis di atas menunjukkan beÂtapa tegas sikap Nabi terhadap KKN. Kali ini Nabi menunjukkan kepada kita hanya manik-manik kecil seharga dua dirham, yang nilainÂya pada masa Nabi setara dengan 0,85 gram emas, tetap Nabi menolak untuk menshalaÂti jenazah sahabatnya. Demikian pula sahaÂbat yang kedua, hanya karena selembar baju yang tidak disetorkan kepada Baitul Mal memÂbuatnya tidak ingin menyalati yang bersangÂkutan. Ini menunjukkan, sekecil apa pun nilai korupsi itu tidak bisa ditolerir oleh Nabi. Inilah dasarnya wacana yang pernah berkembang di dalam komisi Bahtsul Masaail di lingkungan NUketika menyelenggarakan Muktamarnya di Makassar beberapa waktu lalu.
Seandainya para pejabat dan pemimpin negeri ini konsisten seperti yang dilakukan Nabi, maka sudah barang tentu bangsa ini akan mencapai kemajuan lebih besar lagi. DaÂlam keadaan masih sedang perang melawan korupsi saja Indonesia bisa survive di tengah krisis ekonomi dan moneter dunia, apatah lagi jika korupsi di negeri ini sudah betul-betul bisa dibersihkan. Tentu investasi dari Negara-negara lain akan berjubel menanamkan atau mengamankan dananya ke Indonesia. Namun karena adanya kekhawatiran dari dampak koÂrupsi yang belum tuntas, maka di antara invesÂtor masih meikir-mikir untuk berinvestasi di InÂdonesia. Jika masyarakat bangsa Indonesia bersatupadu melawan dan memberantas koruÂpsi, maka sudah barang tentu nasib bangsa ini akan lebih baik lagi.
Ketegasan Nabi terhadap praktek KKN kiranÂya memotivasi kita untuk menegakkan sendi-sendi keadilan di dalam kehidupan berbangsa. Praktek kolusi, korupsi, dan nepotisme yang terbukti membebani bangsa sudah saatnya segera diberantas. Aparat hukum dan semua pihak termasuk masyarakat luas perlu menduÂkung langkah-langkah KPK dan pemerintah di dalam memberantas KKN. ***