Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WAWANCARA

Agung Firman Sampurna: Enggak Ada Audit Ulang Di Kemendes, Karena Prosesnya Sudah Melewati Sistem Ketat

Selasa, 30 Mei 2017, 10:06 WIB
Agung Firman Sampurna: Enggak Ada Audit Ulang Di Kemendes, Karena Prosesnya Sudah Melewati Sistem Ketat
Agung Firman Sampurna/Net
rmol news logo Pria yang sudah dua kali ber­turut-turut duduk di kursi ang­gota BPK ini menyayangkan kasus suap yang menjerat anak buahnya itu. Kendati kedua anak buahnya ditangkap KPK dalam dugaan suap terkait pemberian opini WTP atas audit laporan keuangan Kemendes, dia me­negaskan, tak akan ada audit ulang. Berikut penuturan Agung Firman Sampurna;

Bagaimana Anda menang­gapi dugaan kasus suap yang menjerat kedua anak buah Anda?
Itu merupakan penegakan hukum ya. Dan menurut saya penegakan hukum tidak boleh dikomentari, itu wilayah dari aparat penegak hukum dalam hal ini KPK.

Silakan KPK bekerja, kami punya kepercayaan mereka profesional, seperti kami diaudit profesional. Kami percaya KPK profesional, kami taat hukum, kami taati proses hukum.

Terkait posisi mereka di BPK bagaimana?

Mereka akan dibebastugaskan dari jabatannya. Sebab, yang bersangkutan harus berkon­sentrasi dengan kasus yang dihadapinya. Kegiatan kami kan cukup banyak, jadi sudah pasti nanti akan kami persilakan untuk berkonsentrasi.

Dampak negatif dari kasus ini praktis bisa mengancam integritas BPK sebagai audi­tor negara?
Kami sangat menyesalkan kalau ada orang yang mend­egradasi opini (WTP). Itu sama dengan mendelegitimasi Presiden dan upaya-upayanya menjadi­kan negara ini lebih akunta­bel. Padahal pemerintah telah menunjukkan upaya yang signifi­kan, untuk memperbaiki laporan keuangan supaya lebih akuntabel lho. Untuk pertama kalinya da­lam 12 tahun suspend dan beber­apa masalah signifikan berhasil diatas. Masyarakat tidak perlu khawatir. Kami yakin seluruh opini yang diberikan baik kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, khususnya laporan keuangan pemerintah pusat sudah benar. Termasuk opini WTP yang diberikan ke­pada Kemendes PDTT.

Atas dasar apa Anda begitu yakin?
Itu karena proses audit me­lewati sistem ketat, mulai dari tahap perencanaan, pengumpu­lan bukti, pengujian, klarifikasi, diskusi sampai dengan proses penyusunan action plan. Sampai dengan saat ini kami punya keyakinan seluruh opini yang diberikan sudah melewati sistem tersebut, dan sistem tersebut teruji, jadi kalau kami menyam­paikan opini pada saat ini WTP itu betul-betul WTP.

Tapi kan auditor juga bagian dari sistem, dan bisa sangat menentukan hasilnya?
Betul, auditor merupakan bagian dari sistem tersebut, dan sebagai manusia kemungkinan melakukan hal yang meny­impang itu bahkan semuanya mungkin. Tapi yakin karena meskipun ada oknum yang ber­main, hasilnya tidak akan semu­dah itu dipengaruhi.

Kenapa bisa begitu?
Karena pemeriksaan di BPK adalah sistem yang sangat ter­struktur dan terlembaga. Proses pemeriksaan di BPK adalah bagian sistem bukan perorangan. Pihak yang terlibat di dalam audit itu cukup banyak, mulai dari anggota tim junior, senior, pengendali teknis, penjamin mutu, hingga pimpinan BPK. Itu menjadi prosedur yang begitu panjang, di mana di dalamnya ada quality insurrance, dan qual­ity control untuk sampai dengan konsep laporan hasil pemerik­saan yang di dalamnya ada opini. Di dalam laporan itu, terdapat buku opini, buku kepatuhan dan buku efektivitas. Jadi sebetulnya pemeriksaan di BPK sudah san­gat ketat, termasuk pengawasan terhadap auditor. Dan untuk mendapat opini yang baik, bukan sesuatu yang mudah.

Tapi faktanya tetap saja bobol, bagaimana itu?
Oleh karena itu kami su­dah siapkan katup pengaman yang lain, yaitu Majelis Dewan Kehormatan dan Kode Etik. Majelis ini dibuat agar masyarakat, entitas atau siapa pun bisa menyampaikan lapo­rannya kepada BPK. Sistem ini juga tidak bergantung kepada figur satu jabatan. Apakah itu tortama (auditor utama), kepala sub auditorat, bahkan anggota BPK, sampai sidang badan, jadi begitu banyak yang terlibat dan tahapnya panjang.

Dengan adanya kasus ini, apakah akan ada audit ulang di Kemendes PDT?

Enggak ada audit ulang, karena saya katakan tadi audit di BPK itu sistem, jadi tidak ber­gantung dengan seorang tor­tama, tidak bergantung dengan kepala auditorat bahkan tidak bergantung dengan pimpinan BPKseperti saya. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA