Oso Minta Organisasi Minang Bersatu Di Gebu Minang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 26 Januari 2017, 07:15 WIB
Oso Minta Organisasi Minang Bersatu Di Gebu Minang
Oesman Sapta Odang/Net
rmol news logo Orang Minang harus bersatu agar tidak terpecah dalam berbagai organisasi. Cukup dalam satu organisasi yang mempersatukan orang Minang, yaitu Gebu Minang, yang merupakan sebuah gerakan ekonomi budaya Minang.

Begitu kata Ketua Umum Gebu Minang dalam pertemuan dengan Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR) di Rumah Gadang IKMR Provinsi Riau, di Pekanbaru Riau, Rabu (25/1). Pertemuan dihadiri Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, Ketua Umum IKMR Basrizal Koto, dan Ninik Mamak Minang Riau.

Dijabarkan Oesman Sapta bawha jumlah orang Minang di Jakarta saat ini sebanyak 2,4 juta orang. Namun tidak diketahui keberadaan mereka.

"Karena itu saya bertemu khusus dengan warga Minang di Riau. Saya menginginkan Minang bersatu. Jangan terpecah dalam organisasi yang banyak. Cukup bersatu dalam Gebu Minang," kata wakil ketua MPR RI itu dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Kamis (26/1).

Pria yang akrab disapa Oso ini mencontohkan organisasi SAS (Sulit Air Sepakat) yang dibinanya akan dimasukan dalam Gebu Minang.

Labih lanjut, ketua umum Partai Hanura ini bangga dengan orang Minang di perantauan yang tidak pernah membuat keributan dan kerusuhan.

"Orang Minang pintar menyesuaikan diri. Tidak pernah ada keributan yang dilakukan orang Minang di seluruh provinsi di Indonesia. Filosofi orang Minang itu dimana bumi dipijak di sana langit dijunjung," ungkapnya.

Orang Minang, lanjut Oesman, juga lebih demokratis dibanding daerah lainnya.

"Orang Minang mengakui Pancasila, UUD NRI tahun 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika. Orang Minang lebih demokratis. Kita masih punya budaya. Gebu Minang adalah organisasi ekonomi dan budaya. Kita berbudaya dan berusaha," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA