Dirjen Polpum Bahtiar Baharuddin Dimutasi usai Terseret Dugaan Korupsi Nanas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Kamis, 15 Januari 2026, 18:01 WIB
Dirjen Polpum Bahtiar Baharuddin Dimutasi usai Terseret Dugaan Korupsi Nanas
mantan Pj Gubernur Sumsel Bahtiar Baharuddin dimutasi menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri. (Foto: Dok. Pemprov Sulbar)
rmol news logo Bahtiar Baharuddin dimutasi dari jabatannya sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menjadi Staf Ahli Menteri Dalam Negeri.

Mutasi ini dilakukan tak lama setelah mantan Gubernur Sulbar dan mantan Pj Gubernur Sulsel ini dicekal ke luar negeri oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dalam rangka penyelidikan dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Sulsel tahun anggaran 2024.

"Selamat dan sukses atas dilantiknya Bapak Bahtiar Baharuddin sebagai Staf Ahli Menteri Dalam Negeri," demikian keterangan Pemprov Sulbar dikutip dari akun Instagram resminya, Kamis, 15 Januari 2026.

Jabatan Dirjen Polpum yang ditinggal Bahtiar kini resmi dijabat oleh Akmal Malik.

Bahtiar sebelumnya telah dicekal bersama lima orang lainnya, yakni pegawai PNS Pemprov Sulsel HS (51), RR (35), UN (49), serta pihak swasta berinisial RMO (55) dan RE (40).

Sebelum dicekal, Bahtiar sempat diperiksa Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sulsel pada Rabu, 17 Desember 2025 untuk mendalami kasus korupsi bibit nanas. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA