Bicara di Forum Geothermal Dunia

Eddy Soeparno: Potensi Panas Bumi Indonesia, Peluang Emas Investor Energi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 15 Januari 2026, 17:43 WIB
Eddy Soeparno: Potensi Panas Bumi Indonesia, Peluang Emas Investor Energi
Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat menjadi pembicara kunci dalam Geothermal Energy Dialogue. (Foto: Tim Eddy Soeparno)
rmol news logo Pelaku industri energi global tidak perlu ragu untuk menanamkan modal dalam optimalisasi energi sektor panas bumi di Indonesia.

Begitu dikatakan Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno saat menjadi pembicara kunci dalam Geothermal Energy Dialogue yang merupakan rangkaian acara Abu Dhabi Sustainability Week. 

Forum tersebut dihadiri oleh antara lain Deputi Badan Internasional Energi Terbarukan/IRENA Fransesco La Camera, Vikas Bharathwaaj Managing Director Morgan Stanley dan Wakil Menteri Kebijakan Iklim dan Pertumbuhan Berkelanjutan Belanda Frederik Wisselink dan stakeholders global lainnya. 

Eddy memaparkan, Indonesia diberkahi dengan potensi panas bumi sekitar 24 gigawatt (GW), menjadikannya salah satu yang terbesar di dunia. 

Namun, kata dia, saat ini baru sekitar 10 persen dari potensi tersebut yang berhasil dimanfaatkan untuk kebutuhan energi nasional. 

"Kondisi ini menjadi peluang emas bagi investor global yang ingin berkontribusi pada transisi menuju energi bersih," ujar Eddy dalam keterangan tertulis, Kamis 15 Januari 2026.

Eddy menjelaskan, seiring meningkatnya pemanfaatan energi terbarukan yang bersifat intermiten, Indonesia membutuhkan sumber energi bersih yang mampu berfungsi sebagai base load untuk menjaga stabilitas jaringan listrik. 

“Geothermal memiliki karakter unik karena mampu beroperasi 24 jam, tidak bergantung pada cuaca, dan dapat menyesuaikan beban sistem. Ini yang membedakannya dari energi surya dan angin,” katanya.

Wakil Ketua Umum PAN ini juga menyampaikan pemerintah Indonesia terus berupaya membangun infrastruktur transmisi listrik berskala besar untuk menghubungkan pusat-pusat sumber energi terbarukan dengan wilayah berpermintaan tinggi, terutama di Pulau Jawa.

Dari sisi regulasi, Eddy menilai pemerintah telah memberikan kepastian hukum melalui sejumlah kebijakan, antara lain Peraturan Presiden tentang percepatan energi terbarukan serta kerangka nilai ekonomi karbon. 

Regulasi tersebut, sambungnya, membuka peluang tambahan bagi proyek geothermal untuk memperoleh manfaat dari pasar karbon, selain pendapatan dari penjualan listrik.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa melalui Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2022 tentang percepatan energi terbarukan dan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang nilai ekonomi karbon, pemerintah memberikan kepastian hukum jangka panjang bagi investor. 

“Selain pendapatan dari penjualan listrik, proyek geothermal juga memperoleh sumber pendapatan tambahan dari pasar karbon, sehingga meningkatkan kelayakan finansial dan daya tarik investasi,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA