Pelanggaran administratif yang paling dominan, yaitu dengan 40 temuan. Disusul keÂmudian 34 pelanggaran pidana. Namun, hingga saat ini, menurut Imah, belum ada pelanggaran faÂtal yang berpotensi mendapatkan sanksi pembatalan calon.
"Kalau terkait pembatalan memang ada di Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Cuma sampai saat ini dari temuan dan laporan masyarakat yang kita terima memang belum ada yang diputuskan oleh kita dikenakan sanksi pembatalan," ujarnya kepada
Rakyat Merdeka. Berikut wawancara selengkapnya;
Jelang hari H pemilihan, ada peningkatan aktivitas di Bawaslu DKI? Aktivitasnya tetap sama, saya sebagai komisioner dan seluruh jajaran itu fokus pada pengaÂwasan tahapan. Yang pertama, tahapan kampanye. Yang kedua, pas setelah dipasang pengumuÂman daftar pemilih tetap yang telah ditetapkan KPU Kabupaten/ Kota. Jadi pengawas pemilu dan jajarannya fokus ke sana sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Meningkatnya intensitas pelanggaran Pilkada, tidak membawa pengaruh?Itu kan sudah tugas, harus diÂjalankan. Nggak ada yang sulit, semua sesuai prosedur kok.
Dengan tingkat kerawanan pilkada tertinggi di Indonesia, selaku Ketua Bawaslu DKI apa punya strategi khusus menghadapinya?Pokoknya gini, pengawas pemilu ini harus bekerja sama dengan semua stakeholder pemilu, ada pasangan calon, tim kampanye, pemilih untuk menÂgawasi proses penyelenggaraan pemilu. Kalau semua taat aturan, ikut prosedur, masyarakat aktif menyampaikan informasi, ikut mengawasi. Kalau pengawas pemilu tetap jalankan tugas dengan baik, menjaga integritas dan independensinya.
Tindak lanjut dari temuan 74 pelanggaran yang dirilis Bawaslu DKI kemarin, itu tinÂdaklanjutnya bagaimana?Temuan dan pelanggaran yang kita sampaikan kemarin itu seÂmua sudah tertindaklanjuti.
Semuanya?Ada beberapa memang beÂberapa laporan masyarakat yang belum kita sampaikan ke publik karena masih dalam proses penanganan.
Contohnya?Contohnya pelanggaran adÂministrasi, semua sudah kita teruskan kepada KPU dan jaÂjarannya. Kalau dia dugaan tindak pidana sudah diteruskan kepada Kepolisian. Atau ada dugaan pelanggaran lainnya, kita teruskan kepada instansi yang berwenang.
Apa yang paling krusial di Pilkada DKI kali ini?Berdasarkan indeks kerawaÂnan, yang di-launching Bawaslu RI, dalam pelaksanaan kamÂpanye ada tiga isu utama yang harus menjadi fokus kita sebagai pengawas pemilu dan senantiasa melakukan pencegahannya.
Apa saja itu?Terkait dengan isu-isu SARA. Di awal-awal kan ada tuh, sekaÂrang Alhamdulillah tidak ada lagi. Mulai berkurang. Yang kedua, soal netralitas birokrasi. Yang ketiga soal politik uang. Nah tahapan-tahapan kampanye itu tiga isu krusial yang harus diantisipasi oleh seluruh jajaran kita di bawah.
Adakah calon yang berpotensi mendapatkan sanksi fatal seperti pembatalan sebagai calon?Kalau terkait pembatalan meÂmang ada di Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016. Cuma sampai saat ini dari temuan dan laporan masyarakat yang kita terima memang belum ada yang diputuskan oleh kita dikenakan sanksi pembatalan.
Pernah diancam atau meraÂsa diancam?Nggak ada, nggak merasa terancam. Justru tim kampanye ini sudah banyak mengalami proses yang lebih baik.
Tapi, beberapa kalangan menilai kinerja lembaga pengawas yang Anda pimpin ini masih kurang optimal?Iya nggak apa-apa, kan meÂmang harus dinilai. Sebagai upÂaya bagi kami terus memperbaiki kinerja. Tentu saja itu menjadi kritik sekaligus menjadi otokriÂtik bagi kami diinternal. Bagi kami, kami sudah melakukan upaya maksimal berdasarkan keÂwenangan kami. Kalau masih ada kekurangan, ya kami perbaiki
Terakhir, barangkali ada pesan untuk kontestan atau simpatisan di Pilkada DKI kali ini?Untuk paslon, relawan atau simpatisan tetap ikuti aturan main yang ada berdasarkan peraturan KPU dan Undang-undang. Insya Allah selama semua ikutin aturanÂnya, semua berjalan dengan baik. Semua jajaran penyelenggara pemilu harus tetap memegang teguh independensinya dan neÂtralitasnya. Begitupun aparat birokrasi tetap menjunjung tinggi netralitasnya sampai penyelengÂgaraan pemilu. ***
BERITA TERKAIT: