Di Indonesia, Tidak Suka Terhadap Pemimpin Pun Dilindungi UU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 25 November 2016, 23:14 WIB
Di Indonesia, Tidak Suka Terhadap Pemimpin Pun Dilindungi UU
Zulkifli Hasan/MPR
rmol news logo Kelompok mahasiswa mesti mempelajari dan mengambil hikmah berbagai peristiwa politik yang terjadi akhir-akhir ini di tengah Indonesia, terutama yang menjadi dampak dari Pilkada DKI Jakarta.

Permintaan itu datang dari Ketua MPR RI Zulkifli Hasan, saat merampungkan rangkaian kunjungan kerjanya di kota Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/11). Zulhas, demikian panggilan akrabnya, membuka dialog Empat Pilar MPR RI dengan ratusan mahasiswa lintas fakultas Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo.

Menurutnya, dampak paling menonjol dari Pilkada DKI Jakarta adalah bagaimana menyikapi perbedaan yang sewajarnya terjadi. Di sisi lain, Indonesia sangat menjamin hak setiap warga negara untuk memilih atau tidak memilih calon pemimipin.

"Ketidaksukaan kepada calon pemimpin sangat boleh, tapi harus sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku dan harus demokratis. Yang tidak boleh adalah memaksakan kehendak," katanya.

Zulhas juga mengingatkan agar generasi muda berhati-hati dan bijak menggunakan dunia media sosial yang bisa mempunyai dampak luar biasa. Dia minta agar media sosial tidak dipakai untuk merusak kesatuan rakyat Indonesia.

"Terakhir, saya ingin sampaikan bahwa negara butuh generasi muda yang handal, cakap, untuk mengisi pembangunan nasional. Caranya dengan belajar yang tekun," ujarnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA