
Rencana aksi 2 Desember mendatang yang akan dilakukan menuntut penahanan Gubernur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, dikritik oleh Wakil Ketua MPR, Oesman Sapta Odang.
Menurutnya, sebagai negara hukum sudah sepatutnya kasus tersebut diserahkan pada proses hukum yang sedang dijalankan oleh kepolisian.
"Demo tanggal 212 baru isu. Mudah-mudahan isu itu tidak benar. Proses hukum kan sudah berjalan apalagi yang sebetulnya mau dituntut," tegas OSO kepada wartawan di sela-sela acara Sosialisasi Empat Pilar dan Gathering Jurnalis MPR RI di Banyuwangi, Jawa Timur, Jumat (25/11).
Dia mengatakan, Indonesia sebagai negara yang menjunjung hukum, maka tidak ada satupun pihak yang bisa melakukan intervensi.
"Termasuk kekuasaan dan lewat demo.Jangan karena jumlah massa yang besar lantas hukum tunduk. Kita negara hukum maka hormatilah," demikian OSO.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: