Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat telah merekoÂmendasikan pemecatan Ruhut. Alasannya, sikap Ruhut berÂtentangan dengan kebijakan Partai Demokrat dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017. Demokrat mengusung Calon Gubernur Agus Yudhoyono, sedangkan Ruhut mendukung Ahok.
Kendati begitu, Ruhut masih sering beraktivitas di ruang kerjanya, Ruang 1014, Gedung Nusantara I, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta. "Bapak masih sering ke kantor," ujar Senti, salah satu staf ahli Ruhut Sitompul di ruang kerja bosnya ini pada Rabu (9/11).
Ruang kerja Ruhut yang beÂrada di lantai 10 telah direhab sesuai seleranya. Walhasil, ruang kerjanya cukup wah dibanding ruang kerja yang lain. Pintu masuk juga telah diganti dengan model geser dengan warna coklat muda. Di pintu terpasang nama "Ruhut Poltak Sitompul SH".
Saat diketuk, staf ahlinya langÂsung menyapa ramah. "Bapak sekarang lagi kunjungan ke daerah pemilihan karena sedang reses," ujar Senti.
Kendati jam telah menunjukÂkan pukul 15.30 WIB, dua staf ahlinya masih sibuk di ruang kerja yang tidak terlalu luas itu untuk menyelesaikan beberapa tugas di depan komputernya masing-masing. "Bapak butuh bahan kerja, jadi kita tetap meÂnyiapkannya, walaupun sedang reses," ujarnya.
Sementara itu, ruang tamunya cukup elegan. Sofa warna biru menghiasi ruang kerja anggota Fraksi Partai Demokrat DPR ini. Namun, ruang seukuran 4X5 meter itu sepi, tidak ada kegiatan apapun. "Kalau tidak sedang reÂses, biasanya ruangan ini selalu ramai tamu," ucap Senti.
Senti bercerita, Ruhut tidak terpengaruh dengan keputusan Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat yang merekomendasikan pemecatan tersebut.
"Bapak santai saja. Bahkan, sudah menerima surat rekomenÂdasi itu akhir Oktober. Sekarang suratnya sudah dipegang bapak," ujar Senti.
Kendati sudah menerima reÂkomendasi surat pemecatan dari Wanhor Partai Demokrat, menurut Senti, Ruhut masih bekerja seperti biasa dan tetap menjalankan tugasnya sebaÂgai anggota Dewan. Apalagi, keputusan pemecatan belum disetujui Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat. "Bapak masih menunggu keputusan Pak SBY," tandasnya.
Setelah ada keputusan dari Ketua Umum DPP Partai Demokrat, kata dia, Ruhut baru akan bersikap atas keputusan tersebut. "api saya tidak tahu, apakah bapak mundur sebagai anggota DPR atau tidak," kata Senti.
Terpisah, Ruhut membantah dirinya telah dipecat Partai Demokrat. Pasalnya, hal itu baru sebatas rekomendasi yang dikeluarkan Wanhor Partai Demokrat. "Yang berhak memecat saya itu hanya pak Susilo Bambang Yudhoyono," ucap Ruhut saat dihubungi, kemarin.
Menurut Ruhut, keputusan tertinggi berada di tangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat SBY. "Selama belum ada keputuÂsan dari Ketum, saya masih menÂjadi anggota Partai Demokrat," tandasnya.
Untuk itu, Ruhut meminta isu pemecatan dirinya dari Partai Demokrat tidak diperlebar. "Saya hanya kader biasa. Tanya Ketua Umum saja biar lebih jelas," katanya.
Dalam kesempatan lain, Ruhut menuding, pihak-pihak yang menyebutkan dirinya dipecat, hanya mau mencari ketenaran. "Siapa yang bisa memecat? Ada tidak suratnya? Kan tidak ada," ucap Ruhut.
Kendati demikian, Ruhut mengaku siap mundur sebagai anggota DPR. Langkah itu akan dilakukannya pada masa reses DPR yang akan dimulai 28 Oktober 2016.
"Saya reses ini nanti akan mengundurkan diri. Karena saya mau fokus. Ibarat pepatah, aku mandi basah, tidak pernah setengah-setengah," tandasnya.
Langkah ini, kata Ruhut, diÂlakukannya agar bisa total meÂmenangkan pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada DKI 2017.
Anggota Komisi Hukum DPR ini mengaku sudah dibujuk sejumÂlah partai politik untuk bergabung. Namun, ia mengakutidak lagi memiliki niat menjadi anggota DPR periode selanjutnya.
"Ini terakhir. Jangan lihat tahun 2019 ada nama aku jadi caleg. Aku tidak mau lagi di Senayan jadi anggota DPR," tuÂtup politisi dari daerah pemilihan Sumatera Utara I ini.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, Ketua Umum DPP Partai Demokrat SBY telah mengambil sikap atas rekomenÂdasi Dewan Kehormatan Partai
Demokrat yang meminta Ruhut Sitompul untuk dipecat dari keanggotaan partai. "Sudah ada keputusan dua hari lalu saat rapat pimpinan di Cikeas," ujar Roy di Jakarta, kemarin.
Menurut Roy, keputusan Ketua Umum terhadap Ruhut Sitompul sejalan dengan rekoÂmendasi yang telah dikeluarkan oleh Dewan Pengawas dan Dewan Kehormantan. "Untuk surat resmi pemecatannya dalam waktu beberapa hari ke depan," ucapnya.
Dengan sudah dipecat dari keanggotan partai, kata bekas Menpora ini, maka secara otoÂmatis jabatan Ruhut Sitompul di DPR akan gugur dengan sendiÂrinya. "Kalau proses pergantian anggota, nanti Fraksi yang akan mengurus lebih jauh," ucapnya.
Terkait mundurnya Ruhut dari jabatannya sebagai anggota DPR, Roy mengaku belum menÂdengarnya. "Tapi kalau sudah mengundurkan diri ya sudah, tidak perlu keputusan pemecatan dari DPP Partai Demokrat," ujarnya.
Langkah serupa, kata Roy, diterapkan kepada Hayono Isman yang juga telah mengunÂdurkan diri dari keanggotaan Partai Demokrat karena menduÂkung pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada 2017.
"Karena sudah mengundurkan diri, ya tidak perlu surat pemeÂcatan dari DPP," sebut dia.
Untuk itu, dia meminta keÂpada seluruh kader partai meÂmatuhi setiap keputusan yang telah dikeluarkan DPP Partai Demokrat, termasuk dalam Pilkada 2017. "Kalau tidak patuh, akan diprosesseperti dua kader yang sudah dijatuhi sanksi sebelumnya," tegas Roy.
Latar Belakang
Wanhor Demokrat Rekomendasikan Pemecatan Ruhut
Keputusan Ruhut Sitompul dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017 berÂbuntut masalah.
Ruhut terancam dipecat dari partainya. Soalnya, politikus Partai Demokrat itu mendukungpasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Padahal, Partai Demokrat bersama PKB, PAN dan PPP sudah resmi mendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.
Akibat mendukung Ahok, Ruhut dilaporkan ke Dewan Pengawas Partai Demokrat. Setelah pengaduan tersebut, Ruhut diperiksa Komisi Pengawas Partai Demokrat pada awal Oktober 2016.
Ketua Komwas Partai Demokrat Achmad Yahya menegaskan, Partai Demokrat telah memiliki keputusan dan sanksi bulat terhadap Ruhut Sitompul, yaitu berupa pemecatan dari keanggotaan partai. Keputusan itu diteruskan dan dieksekusi Dewan Kehormatan (Wanhor) Demokrat untuk dilanjutkan ke ketua umum SBY.
Tak jauh beda, Dewan Kehormatan Partai Demokrat juga merekomendasikan pemecatanterhadap Ruhut Sitompul dari keanggotaan Partai Demokrat. Wakil Ketua Dewan Kehormatan Demokrat, Denny Kailimang mengatakan, kasus Ruhut teÂlah disidangkan empat kali. Keputusan pemecatan diambil dalam sidang Wanhor Demokrat, 24 Oktober 2016.
"Pemecatan dari keanggotaan Partai Demokrat," tegas Denny.
Menurut Denny, Ruhut meÂlanggar kode etik yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat serta Pakta Integritas. Kemudian, keputusan Wanhor itu akan ditindaklanjuti Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat. Nah, lanjutnya, Ketua Umum SBY yang akan menjadi peÂnentu terakhir, apakah rekoÂmendasi itu akan ditindaklanjuti atau tidak.
Dia yakin, keputusan Wanhor tidak akan berubah di tingkat DPP Partai Demokrat. "Itu tingÂgal pelaksanaan saja. Sesuai dengan AD/ART," tandas Denny.
Jika DPP Partai Demokrat mengikuti rekomendasi Dewan Kehormatan, maka otomatis keanggotaan Ruhut di DPR juga akan gugur. ***