MPR Bisa Melakukan Check And Balance

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 25 Oktober 2016, 20:24 WIB
MPR Bisa Melakukan Check And Balance
rmol news logo Dalam penguatan kelembagaan, MPR bisa melakukan check and balance serta kontrol terhadap lembaga-lembaga negara lain yang mendapat wewenang konstitusi. Check and balance itu dilakukan melalui penyampaian laporan kinerja lembaga negara dalam sidang tahunan.

Demikian terungkap dalam diskusi Rumah Kebangsaan di press room komplek parlemen, Jakarta, Selasa (25/10). Diskusi yang menghadirkan narasumber Ahmad Muqowam (anggota DPD) dan Yosep Umar Hadi (Fraksi PDI Perjuangan) mengangkat tema 'Penguatan Kelembagaan MPR'.

Yosep Umar Hadi menyebutkan penguatan MPR menjadi isu akhir-akhir ini. Semua fraksi sepakat untuk memperkuat kelembagaan MPR.

"Untuk kelembagaan MPR semua fraksi di MPR sudah sepakat bahwa lembaga MPR perlu diperkuat," katanya.

Menurut Yosep, penguatan lembaga MPR sama seperti lembaga negara lainnya. Dalam kaitan ini MPR tidak menjadi lembaga yang statis.

"MPR bisa melakukan checks and balances seperti yang dilakukan lembaga negara lain karena MPR juga representasi dari rakyat," katanya.

Yosep memberi contoh check and balances itu dilakukan melalui penyusunan reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional model GBHN. Kajian tentang GBHN sudah disampaikan kepada fraksi-fraksi di MPR.

"Pada tahun 2017 mungkin dilakukan amandemen UUD terkait dengan GBHN itu," jelasnya.

Dalam penguatan kelembagaan, selain GBHN MPR juga meminta kewenangan untuk mengundang lembaga negara dalam sidang tahunan. Lembaga negara menyampaikan laporan kinerjanya dalam sidang tahunan MPR.

Sementara itu, Ahmad Muqowam berpendapat penguatan lembaga MPR adalah juga penguatan lembaga DPR dan DPD. Sebab, anggota MPR adalah anggota DPR dan anggota DPD.

"Penguatan lembaga MPR sekaligus penguatan DPR dan DPD," katanya.

Mengapa MPR harus diperkuat? Muqowam menjawab MPR perlu diperkuat karena tidak ada lembaga tertinggi lagi di republik ini.

"MPR harus setingkat lebih tinggi dan selangkah di depan dibanding lembaga negara lainnya," tambah Muqowam.

Dia juga sepakat MPR bisa melakukan check and balances terhadap lembaga negara yang diberikan wewenang dari konstitusi.

"MPR bisa meminta lembaga negara menyampaikan laporan kinerja dalam sidang tahunan MPR. Ini check and balances melalui MPR," tegasnya. [wah] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA