"Saya ingin penanganan terorisme dilakukan dengan prosedur dan efektif. Pemberantasan terorisme harus mengikuti aturan," sebut dia saat menjadi pembicara dalam Diskusi Empat Pilar MPR dengan tema 'Menangkal Radikalisme dalam Rangka Mempertahankan NKRI" di Ruang Wartawan Parlemen, Senayan, Jakarta, Jakarta, Senin (24/10).
Dikatakan TB Hasanuddin, ada beberapa kiat untuk memberantas terorisme, salah satu caranya melakukan deradikalisasi. Deradikalisasi merupakan cara mencegah orang yang hendak menjadi terorisme. Menurutnya deradikalisasi bukan hanya tugas Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) namun juga menjadi tugas semua masyarakat, termasuk media massa.
Diakui oleh TB Hasanuddin, terorisme di Indonesia belum seperti kelompok radikal ISIS. ISIS menurutnya merupakan terorisme yang sudah menggunakan tank, pesawat terbang, dan lain sebagainya. Sedang terorisme di Indonesia masih bergerombol dengan skala 20-an orang.
Diungkapkan, deradikalisasi yang berjalan saat ini kurang berhasil. Ditambah, masyarakat saat ini pemahaman Pancasila-nya mengalami penurunan.
"Daya tahan kita lemah khususnya dalam mempertahankan Pancasila. Padahal terorisme sangat mudah menyebar serta dicerna dan digerakkan di masyarakat," tukas TB Hasanuddin yang juga Wakil Ketua Komisi I DPR ini.
[rus]
BERITA TERKAIT: