KPK Periksa Koordinator TPPI Soal Duit Di Kardus Kacang

Kasus Gratifikasi Panitera PN Jakut Rohadi

Sabtu, 08 Oktober 2016, 09:38 WIB
KPK Periksa Koordinator TPPI Soal Duit Di Kardus Kacang
Rohadi/Net
rmol news logo KPK memanggil pengacara Petrus Selestinus. Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPPI) itu menjadi saksi pertemuan Rohadi, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara, dengan anggota Komisi II DPR, Sareh Wiyono. Pertemuan itu berujung pemberian uang dari Sareh kepada Rohadi sebesar Rp 700 juta.

Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati membenarkan pemeriksaan terhadap Petrus sebagai saksi kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang Rohadi. "Saksi-saksi diperiksa untuk meleng­kapi berkas perkara tersangka R," sebutnya.

Selain Petrus, ada tiga orang yang juga diperiksa sebagai saksi kasus Rohadi. Yakni, Iwan Muliana Samosir, Dody Permana dan Victor Uly Silitonga.

Yuyuk menegaskan, pembe­rian uang Rp 700 juta dari Sareh kepada Rohadi tak terkait dengan kasus suap penanganan perkara Saipul Jamil di PN Jakut.

Diduga, uang itu terkait perka­ra sengketa kepengurusan Partai Golkar yang didaftarkan di PN Jakut. Sebab, Rohadi men­jadi panitera perkara itu. Namun Yuyuk enggan mengomentar mengenai hal itu. Ia beralasan masih didalami penyidik dengan memeriksa saksi-saksi. Termasuk Petrus.

Uang Rp 700 juta itu ditemukanpenyidik KPK ketika melakukan tangkap terhadap Rohadi menerima suap Rp 250 juta dari Berthanatalia Ruruk Kariman, pengacara Saipul Jamil.

Uang itu ditaruh di kardus kacang dan diletakkan di jok belakang mobil Toyota Fortuner Rohadi. Di atasnya tertulis nama "Mr. Sarwi" dengan spidol hi­tam. Isinya tujuh gepok duit pecahan Rp 100 ribu dengan total Rp 700 juta terbungkus dalam tas warna hijau.

Kuasa hukum Rohadi, Tonin Tachta Singarimbun mengung­kapkan Rohadi dua kali menemui Sareh di kantornya. Yakni pada Mei atau sebelum Ramadhan.

Tonin membeberkan, pada pertemuan pertama Rohadi men­datangi Sareh di gedung DPR lantai 4, tempat Fraksi Gerindra. Menurut dia, kala itu Rohadi berniat meminjam uang sebesar Rp 1 miliar. "Sareh tidak langsung bersedia membantu menyediakan dana," sebutnya.

Selang beberapa hari, Rohadi kembali mendatangi Sareh di kantornya. Saat itu ia melihat Petrus Selestinus berada di ru­angan Sareh. Pada 10 Juni 2016, Sareh menghubungi Rohadi melalui telepon dan memintanya datang ke apartemen Sudirman Mansion lantai 8.

Sesampai di apartemen, Rohadi dijemput sopir Sareh ber­nama Bambang. Keluar dari lift, Rohadi dituntun belok kiri menuju kamar pertama. Lagi-lagi sudah ada Petrus duduk di meja makan.

Setelah basa-basi soal ibadah puasa, Petrus menyiapkan uang yang diminta Rohadi. Keduanya lantas menghitung untuk diletak­kan ke dalam kardus. Setelah di­hitung, jumlahnya Rp 700 juta.

Hendra Henriansyah, kuasa hukum Rohadi lainnya memban­tah bahwa duit Rp 700 juta dari Sareh merupakan suap.

Ia berdalih uang itu akan digunakan membeli perala­tan ICU dan ventilator untuk Rumah Sakit Reysa di Cikedung, Indramayu, Jawa Barat. Rohadi mengklaim rumah sakit itu ada­lah miliknya.

"Berdasarkan keterangan Pak Rohadi, itu uang pinjaman," katanya.

Hendra mengakui hubungan Sareh dengan Rohadi memang dekat. Keduanya pernah se­kantor di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sebelum menjadi politikus, Sareh pernah menjabat Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Meski sudah tak menjabat ketua pengadilan, keduanya masih sering bertemu.

Kepada wartawan, Petrus mengaku kenal lama dengan Sareh. Ia tidak menolak berkomentar mengenai pemberian uang ke­pada Rohadi.

"Nanti kalau KPK sudah panggil, jangan mendahului," elaknya.

Kilas Balik
Di Pengadilan, Sopir Rohadi Bersaksi Duit Rp 700 Juta Dari Sareh Wiyono


Sareh Wiyono, anggota Komisi II DPR diperiksa KPK. Politisi Partai Gerindra itu dicecar soal pemberian uang Rp 700 juta ke­pada Rohadi, Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

Menurut Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Sareh diperiksa seba­gai saksi perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan Rohadi.

Yuyuk tak membantah Sareh di­periksa mengenai dugaan pemberi­an uang Rp 700 juta kepada Rohadi. Namun dia menolak membeberkan pemeriksaan yang dilakukan pe­nyidik mengenai hal itu.

Pemberian uang Rp 700 juta dari Sareh itu terungkap ke­tika KPK melakukan tangkap tangan terhadap Rohadi usai menerima uang dari pengac­ara Saipul Jamil, Berthanatalia Ruruk Kariman.

Koko Wira Ardianto, sopir Rohadi yang menyebutkan uang Rp 700 juta itu merupakan pem­berian Sareh. "Ada Rp 700 juta kata Pak Rohadi. Diambil dari apartemen Sudirman Mansion. Kata Pak Rohadi dari Pak Sareh," kata Koko ketika bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, 29 September 2016.

Koko menjadi saksi penyuapan yang dilakukan Berthanatalia dan Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, terhadap Rohadi. Koko ikut digiring ke KPK da­lam operasi tangan tangkap ini.

Koko mengaku tak kenal den­gan Sareh. Ia juga tak tahu untuk apa Sareh memberikan uang itu kepada Rohadi.

Sebelumnya, Yuyuk menye­butkan pemberian uang Rp 700 juta dari Sareh kepada Rohadi itu terkait kasus lain. Namun dia be­lum mengungkapkan kasus itu.

Diduga, pemberian uang itu terkait dengan kasus sengketa kepengurusan Partai Golkar yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

DPP Partai Golkar hasil Munas Bali yang dipimpin Aburizal Bakrie mengajukan gugatan atas pelaksanaan Munas Partai Golkar yang digelar di Ancol, Jakarta Utara. Munas itu memilihAgung Laksono sebagai ketua umum partai beringin itu.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata tak membantah adanya dugaan pemberian uang terkait dengan perkara ini. Penyidik masih mendalami keterlibatan Sareh dengan perkara sengketa kepengurusan Partai Golkar itu.

Sebelum terjun ke dunia poli­tik, Sareh berprofesi sebagai hakim. Ia pernah menjadi ketua Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Sareh Wiyono membantah uang Rp 700 juta yang ditemukan KPK di mobil Rohadi adalah miliknya. Padahal dalam sidang di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (PNTipikor) Jakarta, sopir Rohadi bernama Koko Wira menyebut uang itu diambil dari Sareh.

Usai menjalani pemeriksaan di KPK kemarin, Sareh membantah memberikan uang Rp 700 juta kepada Rohadi. "Nggak benar," katanya.

Ia enggan memberikan komen­tar lebih jauh soal itu. "Tanya ke sana ajalah. Penyidiklah," elak pria berkaca mata itu.

KPK mengusut kekayaan Rohadi karena diduga diperoleh secara tidak wajar. Ia memiliki 19 mobil, dua rumah mewah di Royal Residence Pulogebang Jakarta Timur, memiliki rumah sakit dan membangun real estate di Indramayu, Jawa Barat. ***

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA